BENER, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan gangguan kesehatan setelah penerima manfaat mendapatkan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliboto 2, Dusun Kedungracak RT 001/RW 002, Desa Kaliboto, Kecamatan Bener.
Respons cepat dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si., di Ruang Bagelen, Kompleks Kantor Setda Purworejo, Senin (21/9/2026).
Rapat tersebut melibatkan Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Purworejo, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Purworejo, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Usai rapat, Wabup Dion bersama jajaran Pemkab Purworejo turun langsung ke SPPG Kaliboto 2 untuk melihat kondisi dapur dan memastikan langkah penanganan atas kejadian tersebut.
Dalam peninjauan itu, Pemkab Purworejo menegaskan perlunya penghentian sementara operasional SPPG Kaliboto 2 sebagai langkah pengamanan sekaligus memberikan ruang untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Ini termasuk pelanggaran berat, dan kami pemerintah daerah langsung melakukan penyisiran terhadap korban-korban dugaan keracunan makanan,” tegas Dion.
Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Karena itu, penanganan tidak hanya dilakukan terhadap sumber persoalan, tetapi juga memastikan warga yang mengalami keluhan mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
“Dari Puskesmas sudah turun, dan yang paling penting terutama bagi kami di Satgas Kabupaten adalah keselamatan masyarakat kami,” ujarnya.
Dion menambahkan, tenaga kesehatan dari Puskesmas juga melakukan penelusuran serta pemeriksaan lanjutan terhadap masyarakat yang mengalami keluhan pascapemberian MBG.
Korwil BGN Kabupaten Purworejo Wahyu mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan sanksi penghentian sementara atau suspend terhadap SPPG Kaliboto 2.
“Suratnya sudah keluar per tanggal hari ini 21 September, yang ditandatangani oleh Bapak Deputi Pemantauan dan Pengawasan, di mana dilakukan suspend berat,” jelas Wahyu.
Sanksi tersebut menjadi bagian dari langkah evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan MBG di SPPG Kaliboto 2.
Dalam kesepakatan yang dibuat Pemkab Purworejo bersama Pemerintah Kecamatan Bener dan perwakilan warga Dusun Kalipancer, operasional dapur MBG SPPG Kaliboto 2 dihentikan sementara selama satu bulan.
Selain penghentian operasional, disepakati pula adanya pemeriksaan kesehatan (screening) secara berkala bagi warga terdampak. Pemeriksaan tersebut direncanakan dilakukan sedikitnya tiga hingga empat kali, disertai pemberian vitamin untuk mendukung proses pemulihan.
Pemeriksaan akan dilakukan di tiga lokasi terdampak.
Kesepakatan lainnya menyebutkan SPPG Kaliboto 2 harus bertanggung jawab dan memberikan pendampingan apabila di kemudian hari masih terdapat dampak kesehatan yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo Ir Suranto, S.T., S.Sos., M.P.A., menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh penanganan medis secara layak.
“Yang paling utama adalah memastikan kondisi para korban mendapatkan penanganan dan perawatan yang diperlukan,” kata Suranto.
Pemkab berharap masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan dapat segera pulih sehingga bisa kembali beraktivitas dan mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing.
Dalam pertemuan dengan warga, muncul pula usulan agar pengelolaan dapur MBG ke depan dapat melibatkan dan dikelola secara mandiri oleh masyarakat setempat. Usulan tersebut diharapkan sekaligus dapat membuka ruang penguatan pelaku UMKM di Dusun Kalipancer.
Pemkab Purworejo menegaskan bahwa usulan tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan program MBG.
Atas kejadian ini, Pemkab Purworejo bersama Satgas MBG dan Korwil BGN berkomitmen melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya penerapan Standard Operating Procedure (SOP), mulai dari proses pengolahan, pengemasan, distribusi hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.
Masyarakat juga diimbau tetap tenang namun waspada, sembari mengikuti arahan tenaga kesehatan apabila mengalami keluhan kesehatan.
Langkah penghentian sementara SPPG dan pemeriksaan terhadap warga terdampak menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program MBG tetap berjalan dengan mengedepankan aspek keamanan pangan dan keselamatan penerima manfaat.
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









