KEBUMEN, Purworejo24.com – Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen resmi membekali sebanyak 371 mahasiswa yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026, di GOR Talenta UMNU Kebumen, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum para mahasiswa diterjunkan ke berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.
Tahun ini, pelaksanaan KKN UMNU Kebumen mengusung tiga skema, yakni KKN Reguler, KKN Mandiri, dan KKN Internasional. Para mahasiswa akan melaksanakan pengabdian masyarakat di Kabupaten Kebumen, Purworejo, Banjarnegara, dan Cilacap, sementara peserta KKN Internasional akan menjalankan program pengabdian di Malaysia.
Rektor UMNU Kebumen, Dr. H. Imam Satibi, M.Pd.I., secara resmi membuka kegiatan pembekalan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa KKN merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut mampu menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga harus menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Jaga etika, jaga diri, dan jaga nama baik almamater. Jadikan KKN sebagai wahana untuk menguatkan mental sekaligus mengabdikan ilmu pengetahuan yang solutif bagi masyarakat,” tegas Imam Satibi.
Rektor juga mengingatkan agar seluruh peserta mampu menjaga sikap, menghormati budaya masyarakat setempat, serta membangun komunikasi yang baik selama menjalankan program pengabdian.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kebumen turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan KKN UMNU Kebumen. Hadir mewakili Bupati Kebumen, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Drs. Susilo, yang menyampaikan bahwa keberadaan mahasiswa di desa diharapkan mampu memberikan dampak nyata melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
Ia mendorong mahasiswa untuk menggali dan mengembangkan potensi lokal di setiap desa agar dapat mendukung terwujudnya visi Kebumen Berdaya.
“Untuk mewujudkan Kebumen Berdaya, silakan merancang kegiatan yang berdampak dengan mengoptimalkan potensi di setiap desa. Datanglah dengan hati terbuka, hormati budaya setempat, dan bangun komunikasi yang baik. Pemerintah Kabupaten Kebumen mendukung kolaborasi dengan UMNU Kebumen dalam memajukan desa,” ujarnya.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMNU Kebumen, Dr. Aprilia Wahyuning Fitri, M.Pd., menyampaikan materi mengenai konsep dasar KKN, mekanisme pelaksanaan, program kerja wajib maupun pilihan, hingga berbagai ketentuan yang harus dipatuhi peserta selama berada di lokasi pengabdian.
Sementara itu, Irwan Dwiyuliantoro, S.T., M.T., dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara UMNU Kebumen dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui aplikasi Simperum.
Menurutnya, kontribusi mahasiswa UMNU Kebumen dalam pendataan RTLH selama dua tahun terakhir memberikan hasil yang sangat baik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama dua tahun dalam kegiatan pendataan RTLH BNBA melalui aplikasi Simperum. Capaian mahasiswa UMNU Kebumen pada tahun 2025 sangat kami apresiasi, dan kami berharap hasil pendataan pada tahun ini dapat lebih optimal,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Nelam Ruparao Sahili, S.Pd., memberikan pelatihan teknis penggunaan aplikasi Simperum agar mahasiswa mampu melakukan pendataan secara akurat di lapangan.
Selain itu, Dr. Ahmad Syarif, M.Or., memberikan pembekalan mengenai publikasi artikel ilmiah sebagai luaran kegiatan pengabdian masyarakat. Mahasiswa didorong mendokumentasikan seluruh kegiatan KKN secara sistematis sehingga dapat dikembangkan menjadi karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal.
Sesi pembekalan ditutup oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UMNU Kebumen, Akhmad Saekhu, M.Kom., yang menekankan pentingnya etika dan pendidikan karakter selama pelaksanaan KKN.
Ia memperkenalkan implementasi nilai 4A, yakni Anti Korupsi, Anti Kekerasan, Anti Bullying, dan Anti Intoleransi, sebagai pedoman mahasiswa dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Nilai-nilai tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pengabdian yang aman, inklusif, berintegritas, sekaligus memperkuat citra mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









