PURWOREJO, purworejo24.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pemuda berinisial AB (25), warga Jakarta Barat, diamankan petugas karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasatres Narkoba AKP Amirudin Zulkarnain, didampingi KBO Narkoba Ipda Bambang Rachmanto dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Purworejo, Rabu (22/4/2026) pagi.
AKP Amirudin menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kutoarjo.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan patroli secara intensif.
“Pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria di pinggir jalan Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial “V” seharga Rp500.000.
Transaksi dilakukan menggunakan modus “alamat jatuh”, yakni barang diletakkan di titik tertentu yang telah disepakati melalui komunikasi telepon.
Selain paket sabu seberat 0,72 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit ponsel Vivo V23e warna silver, satu buah sedotan warna merah, serta satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam biru bernomor polisi AA 4572 AC yang digunakan tersangka.
Saat ini, AB telah diamankan di Mapolres Purworejo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Purworejo mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Upaya bersama ini dinilai penting untuk menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








