PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus melakukan langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti penanganan Pasar Kutoarjo pasca kebakaran.
Saat ini, proses masih difokuskan pada rencana pengakhiran perjanjian kerja sama dengan PT Karsa Bayu sebagai bagian dari upaya pengembalian aset agar dapat dibangun kembali oleh pemerintah daerah.
Kepala Bidang Sarana, Prasarana, Pasar, dan Pemberdayaan Pedagang (SP3) Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Dinkukmp) Kabupaten Purworejo, Andito Sidiq Swastomo, ST, MURP, menjelaskan bahwa kebijakan Pemkab Purworejo menargetkan pembangunan Pasar Kutoarjo pada tahun 2027, dengan syarat seluruh aspek pengembalian aset telah dinyatakan clear and clean.
“Saat ini kita masih dalam proses pengakhiran perjanjian kerja sama dengan PT Karsa Bayu. Program yang berjalan sekarang adalah pengakhiran perjanjian dari para pedagang, khususnya terkait pengembalian sertifikat yang mereka miliki untuk diserahkan kembali kepada PT Karsa Bayu, dan selanjutnya diserahkan ke Pemda,” ungkap Andito, saat ditemui dikantornya, pada Selasa (10/2/2026).
Ia menyebutkan, proses pengakhiran perjanjian tersebut ditargetkan rampung pada akhir April 2026 sesuai dengan rencana yang telah disusun. Sementara itu, untuk perencanaan anggaran pembangunan pasar, diharapkan dapat mulai masuk pada periode April hingga Mei 2026.
Pada tahun 2026 ini, Pemkab Purworejo juga tengah menyusun berbagai dokumen perencanaan teknis, seperti Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study (FS), serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan ke depan.
Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), total sertifikat yang diterbitkan di Pasar Kutoarjo terdiri dari 407 Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS) dan 70 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Dari jumlah tersebut, 407 sertifikat berada di area pasar yang terbakar, sementara 70 sertifikat HGB berada di sisi timur pasar yang tidak terdampak kebakaran.
“Jumlah pedagang secara keseluruhan sekitar 600 hingga 700 orang. Bahkan sebelum kebakaran, sudah ada kios yang tidak aktif, terutama di lantai dua yang banyak kosong,” jelasnya.
Hingga saat ini, Dinkukmp Kabupaten Purworejo telah mengelola sekitar 107 sertifikat, baik SHSRS maupun HGB. Namun demikian, sebagian sertifikat lainnya masih diagunkan, sehingga memerlukan waktu dalam proses pengembalian.
Selama proses tersebut berlangsung, para pedagang Pasar Kutoarjo tetap difasilitasi untuk beraktivitas di pasar darurat. Pemerintah daerah memastikan para pedagang dapat terus berjualan hingga pasar permanen selesai dibangun.
“Untuk kebutuhan anggaran pembangunan dan tahapan pelaksanaannya, masih kita susun. Apakah nanti dibangun seluruhnya atau hanya bagian yang terbakar, semuanya masih dalam tahap perencanaan,” pungkas Andito. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







