PURWOREJO, purworejo24.com – Bati Tuud Teritorial Kodim 0708/Purworejo, Serma Ahmad Widodo, menyampaikan perkembangan terbaru pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purworejo.
Hingga saat ini, jumlah SPPG yang terdata mencapai lebih dari 100 unit, dengan sekitar 40 unit di antaranya sudah beroperasi.
Serma Ahmad Widodo menjelaskan, secara administrasi hampir seluruh SPPG di Kabupaten Purworejo telah masuk dalam proses. Namun, sebagian masih menunggu pencairan dana tahap awal (TA).
Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kendala teknis, melainkan proses antrean pencairan anggaran.
“Dana dari pusat sebenarnya sudah turun, namun masih berhenti di tingkat provinsi karena sistemnya memang antre per wilayah. Dari ribuan pengajuan, baru beberapa ratus yang sudah cair. Untuk Purworejo sendiri, Alhamdulillah sudah ada 40 SPPG yang operasional,” jelasnya, saat ditemui dikantornya, pada Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, beberapa dapur sempat mengalami penghentian sementara akibat keterbatasan dana operasional. Saat ini, yang masih terhenti sementara hanya SPPG Bener, setelah sebelumnya menalangi satu periode operasional dengan nilai yang cukup besar. Sementara itu, SPPG Gowong sudah berjalan dengan dana talangan, dan dapur di wilayah Bandung Kidul juga tetap beroperasi meskipun pencairan dana belum turun sepenuhnya.
“Terkait informasi adanya 16 SPPG yang terhenti, itu bukan karena berhenti operasional, melainkan sejak awal memang belum berjalan karena masih menunggu virtual account (VA). Jadi bukan kendala, hanya menunggu giliran pencairan, dan hari ini sudah turun,” tegasnya.
Serma Ahmad Widodo berharap proses pencairan dana dapat segera dipercepat agar seluruh SPPG di Purworejo dapat beroperasi penuh dan manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Sejak Januari 2026, sistem pendanaan SPPG juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya menggunakan sistem proposal, kini diterapkan sistem pertanggungjawaban.
Dana operasional sebesar Rp500 juta diberikan untuk satu periode 10 hari bagi sekitar 3.000 penerima manfaat, kemudian akan dilakukan top up dana setelah laporan pertanggungjawaban disampaikan.
“Top up biasanya turun dalam waktu tiga sampai lima hari, sehingga operasional tidak terhenti. Ke depan, jika seluruh VA sudah aktif, kemungkinan besar tidak akan ada keterlambatan lagi,” ujarnya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa belanja bahan makanan dilakukan untuk jangka panjang. Menurutnya, belanja dilakukan setiap dua atau tiga hari agar bahan pangan tetap segar dan layak konsumsi.
Adapun penerima manfaat program SPPG sekarang ditambah meliputi guru, tenaga kependidikan, balita, lansia, ibu hamil dan menyusui, serta kelompok rentan lainnya. Namun demikian, di Kabupaten Purworejo program tersebut masih dilaksanakan secara bertahap dan belum menjangkau seluruh sasaran. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







