Kuliner

Kades Pekacangan Pertanyakan Pemerataan Program MBG, Wabup Purworejo Janjikan Evaluasi Menyeluruh

39
×

Kades Pekacangan Pertanyakan Pemerataan Program MBG, Wabup Purworejo Janjikan Evaluasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Menu sajian MBG
Menu sajian MBG

 

BENER, purworejo24.com – Kepala Desa Pekacangan, Kecamatan Bener, Ponirin Suprapto, menyampaikan aspirasi terkait belum meratanya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya kepada Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam forum gendu-gendu roso bersama Wakil Bupati Purworejo dan Wakil Ketua DPRD Rokhman, yang digelar di kediaman Kepala Desa Wadas, Kecamatan Bener, pada Kamis (18/12/2025).

Ponirin menyoroti belum tersentuhnya sejumlah sekolah di Desa Pekacangan oleh program MBG, meskipun di wilayah tersebut terdapat sekolah menengah pertama dan sekolah dasar yang seharusnya menjadi sasaran program pemerintah pusat itu.

Hingga kini, SMP Negeri 37 Purworejo serta beberapa SD di sekitarnya belum menerima manfaat program MBG.

Di Pekacangan ada SMP dan SD. Program MBG ini kenapa belum sampai ke SMPN 37 dan SD di wilayah sekitar,” ujar Ponirin.

Ia menegaskan bahwa penyampaian tersebut bukanlah bentuk keluhan, melainkan pertanyaan sekaligus harapan agar program strategis pemerintah dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Menurutnya, sebagai kepala desa, ia kerap mendapat pertanyaan dari warga terkait kepastian pelaksanaan program MBG.

“Ini bukan mengeluh, hanya menanyakan saja. Saya berhadapan dengan masyarakat yang majemuk. Setiap hari bertemu dan selalu ditanya. Ada yang paham, tapi banyak juga yang belum paham. Karena itu kami mohon pencerahan,” ungkapnya.

Ponirin mengaku selama ini hanya mampu memberikan gambaran sementara kepada masyarakat karena belum adanya kejelasan waktu pelaksanaan program. Ia menyebut, pihak desa sering kesulitan menyampaikan penjelasan yang dapat diterima warga.

Kadang kami kesulitan merangkai kata-kata agar bisa diterima masyarakat. Paling hanya bisa mengatakan mungkin baru terealisasi tahun 2026, tetapi tentu warga membutuhkan kepastian,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi menyampaikan bahwa meskipun Program Makan Bergizi Gratis merupakan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan program tersebut berjalan optimal di lapangan.

Terkait MBG, walaupun ini di luar kewenangan kami, daerah tetap berkewajiban membantu jalannya program pemerintah pusat. Saat ini seluruh kuota dapur MBG yang dialokasikan di Purworejo sudah penuh secara sistem,” jelas Dion.

Namun demikian, Dion mengakui kondisi di lapangan belum sepenuhnya sesuai dengan data dalam sistem. Ia menyebut masih banyak titik yang tercatat sebagai penerima program, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan atau progresnya sangat minim.

Kami melihat banyak titik yang sudah masuk sistem MBG, tetapi tidak ada programnya. Ada yang berjalan, tetapi progresnya sangat tidak signifikan. Ini perlu dievaluasi agar masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat program dari Pak Prabowo,” tegasnya.

Dion mengingatkan bahwa jika kondisi tersebut dibiarkan, maka akan merugikan masyarakat. Pasalnya, pihak yang siap membangun dapur MBG tidak dapat masuk karena kuota sistem sudah terkunci, sementara dapur yang terdaftar justru tidak beroperasi.

Kalau dibiarkan, orang yang siap membangun dapur tidak bisa masuk, sementara dapur yang terdaftar tidak berjalan. Akhirnya kemanfaatan program tidak optimal,” ujarnya.

Ia menargetkan pada tahun 2026 seluruh penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Purworejo dapat terlayani secara menyeluruh. Saat ini, jumlah dapur MBG yang beroperasi masih terbatas.

Yang belum menerima masih banyak. Dari total yang ada, baru sekitar 31 dapur yang beroperasi. Artinya baru sekitar 33 sampai 35 persen penerima manfaat yang terlayani. Belum separuh,” jelas Dion.

Sebagai Satgas MBG tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menindaklanjuti titik-titik yang hanya tercatat di sistem tanpa progres nyata.

Kalau ini dibiarkan, anggaran MBG tahun 2026 bisa kembali SILPA. Yang paling dirugikan tentu masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,” tegasnya.

Selain pemerataan penerima manfaat, Dion juga menekankan pentingnya pengelolaan dapur MBG sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Seluruh dapur yang beroperasi harus menjalankan sesuai juklak dan juknis dengan baik. Ini penting agar tidak terjadi lagi kasus keracunan di Kabupaten Purworejo,” pungkas Dion Agasi Setiabudi. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.