HukumPemerintahanPendidikan

Marak Kasus Perundungan di Purworejo, DPRD Minta Dinas Pendidikan Turun Tangan

38
×

Marak Kasus Perundungan di Purworejo, DPRD Minta Dinas Pendidikan Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, H. Much Dahlan
Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, H. Much Dahlan

PURWOREJO, purworejo24.com- Kasus perundungan atau bullying yang terus terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Purworejo memicu reaksi keras dari Komisi IV DPRD. Sekolah didesak segera mengambil langkah proaktif karena dinilai gagal menjalankan fungsi sebagai “rumah kedua” yang aman bagi peserta didik. Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo diminta turun tangan langsung menangani hal tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, H. Much Dahlan menegaskan bahwa praktik perundungan tidak boleh lagi dianggap wajar atau dibiarkan berkembang.

“Sekolah itu rumah kedua bagi anak-anak. Mereka harus pulang membawa ilmu, bukan luka, baik fisik maupun mental. Ketika masih ada kasus perundungan, berarti kita semua perlu memperbaiki sistem perlindungan siswa,” tegas Dahlan, Selasa (25/11/2025).

Ia menyoroti lemahnya deteksi dini di lingkungan sekolah. Menurutnya, pihak sekolah wajib lebih peka terhadap tanda-tanda awal terjadinya bullying, seperti perubahan perilaku yang mendadak pada siswa menjadi pendiam, takut masuk sekolah, atau penurunan prestasi.

Dahlan juga meminta Guru Bimbingan Konseling (BK) untuk tidak hanya bersikap reaktif, tetapi mengambil peran aktif dalam membangun komunikasi serta melakukan pemantauan psikologis kepada peserta didik.

Tak hanya itu, ia mendesak Dinas Pendidikan agar tidak menunggu masalah membesar baru turun tangan.

“Dinas harus hadir dengan langkah konkret. Jangan menunggu masalahnya besar baru bertindak,” ujarnya.

Langkah konkret yang dimaksud antara lain monitoring rutin di seluruh sekolah, penyusunan pedoman penanganan kasus bullying yang jelas, serta pelatihan khusus bagi guru terkait teknik menangani korban maupun pelaku.

Politisi PKB ini juga menekankan pentingnya dukungan pihak eksternal. Ia meminta UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk lebih sering masuk ke sekolah guna memberikan edukasi dan pendampingan pemulihan psikologis bagi korban.

Selain itu, Dahlan menilai kehadiran tenaga psikolog profesional sangat diperlukan di sekolah, baik secara periodik maupun tetap, terutama di sekolah-sekolah dengan jumlah siswa besar.

“Tidak semua guru BK memiliki keahlian khusus menangani trauma. Psikolog bisa memberikan asesmen yang tepat, pendampingan yang benar, dan membantu sekolah menentukan langkah yang sesuai,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penanganan bullying tidak bisa dilakukan oleh sekolah saja. Keterlibatan keluarga harus diperkuat, terutama melalui komunikasi intensif antara pihak sekolah dan orang tua.

“Kita harus pastikan sekolah di Purworejo benar-benar aman dan layak bagi anak-anak,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan perundungan kembali terjadi di Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Seorang siswi dipukul hingga ditampar oleh 5 orang kakak kelasnya di sekolah.

Akibatnya, korban mengalami trauma dan takut masuk ke sekolah. Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. (P24-byu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.