PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah menyalurkan dana hibah tahap I tahun 2025 bagi sembilan partai politik (parpol) yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2024.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp675.111.938.
Kabid Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol Kabupaten Purworejo, Ahmadi, menjelaskan bahwa besaran dana hibah untuk tiap parpol disesuaikan dengan perolehan suara sah.
Dana hibah tahap I ini mencakup periode Januari hingga Juli 2025.
Adapun rincian alokasi dana hibah kepada masing-masing parpol adalah PDI Perjuangan sebesar Rp138.104.967, Golkar sebesar Rp121.214.594, Demokrat sebesar Rp95.307.713, PKB sebesar Rp89.986.397, Gerindra sebesar Rp73.852.779, NasDem sebesar Rp51.423.372, PPP sebesar Rp44.484.941, PKS sebesar Rp43.590.047 dan PAN sebesar Rp17.147.130
“Hingga hari ini sudah ada lima parpol yang mengajukan permohonan pencairan, yaitu PKB, PPP, Demokrat, NasDem, dan PKS,” ujar Ahmadi, saat ditemui dikantornya, pada Senin (16/9/2025).
Ia menegaskan, informasi mengenai penerimaan dana hibah telah disampaikan sejak sepekan lalu melalui surat resmi kepada pengurus parpol maupun grup WhatsApp antara Kesbangpol dengan pengurus sembilan partai.
“Ditunggu sampai besok, Rabu (17/9/2025) siang. Jika sampai batas waktu itu masih ada parpol yang belum mengajukan permohonan, maka pencairan akan ditunda pada tahap kedua,” jelasnya.
Ahmadi menambahkan, pencairan dana hibah akan langsung ditransfer ke rekening bendahara masing-masing parpol. Sementara itu, dasar hukum penyaluran tahap I masih menggunakan SK tahun 2009 dengan nilai bantuan Rp2.574 per suara sah. Untuk tahap II, akan diberlakukan aturan baru sesuai SK tahun 2025.
“Harapannya semua bisa cair bulan ini, agar pencairan tahap I tuntas sesuai ketentuan. Semua parpol wajib mencairkan dana hibah yang telah dialokasikan,” pungkasnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








