Hukum

Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Beraksi di Empat Lokasi

103
×

Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Beraksi di Empat Lokasi

Sebarkan artikel ini
Saat konferensi pers
Saat konferensi pers

PUREWOREJO, purworejo24.com – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga.

Seorang pria berinisial AN (29), karyawan swasta asal Kecamatan Pituruh, diringkus aparat kepolisian setelah terbukti mencuri empat unit sepeda motor dari berbagai lokasi di wilayah Purworejo.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (21/8/2025), Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, mengungkapkan bahwa salah satu aksi pencurian terjadi pada Senin, 9 Juni 2025 di area parkir Masjid Saudah, Jl. KH. Zarkasyi No. 01, Kelurahan Lugosobo, Kecamatan Gebang.

Korbannya, M. Maimun Zubair Munawar, kehilangan sepeda motor Honda CB 150R dengan nomor polisi R-4137-VG senilai Rp12 juta.

Dari hasil penyelidikan, tersangka ternyata juga melakukan pencurian di beberapa tempat lain, antara lain di area parkir Asrama Pondok Pesantren Al-Amin Desa Gintungan, Pondok Pesantren Al Iman Dusun Krajan, Desa Bulus, serta di Terminal Tipe B Kutoarjo,” ujar Kapolres.

Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang licik. AN berpura-pura menjadi santri pondok pesantren agar bisa dengan mudah masuk ke area kompleks dan membawa kabur kendaraan milik para santri atau pengunjung.

Berbekal informasi dari hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Purworejo berhasil menangkap pelaku pada Jumat, 1 Juli 2025.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit sepeda motor, sebuah jam tangan, serta BPKB dan STNK milik salah satu korban.

Atas perbuatannya, AN dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah.

Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor, demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat Purworejo,” tandasnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.