Hukum

Keluarga YD Klarifikasi Tudingan Berikan Sejumlah Uang kepada Dandim, Kapolres dan Kejaksaan  dalam Kasus Hukum Anaknya

130
×

Keluarga YD Klarifikasi Tudingan Berikan Sejumlah Uang kepada Dandim, Kapolres dan Kejaksaan  dalam Kasus Hukum Anaknya

Sebarkan artikel ini
Frendi Eko Nugroho dan YD saat memberikan keterangan kepada wartawan
Frendi Eko Nugroho dan YD saat memberikan keterangan kepada wartawan

KUTOARJO, purworejo24.com – Keluarga YD akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa mereka memberikan sejumlah uang kepada Dandim, Kapolres dan Kejaksaan terkait kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Purworejo.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara keluarga, Frendi Eko Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Kutoarjo pada Minggu (17/8/2025).

Dalam keterangannya, Frendi membantah keras tudingan tersebut dan menyebut bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar.

Saya mewakili keluarga Bapak YD, menyikapi pemberitaan di salah satu media online, kami ingin menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Keluarga kami tidak mengenal Bapak Dandim, Bapak Kapolres, maupun pihak Kejaksaan seperti yang diberitakan,” ujar Frendi.

Ia menegaskan bahwa keluarga YD tidak pernah melakukan kontak maupun memberikan uang dalam bentuk apapun kepada mereka sebagaimana disebut dalam pemberitaan tersebut.

Kami juga tidak memiliki hubungan atau sangkut-paut dengan nama-nama yang disebutkan. Kalaupun ada penyerahan uang, itu murni dalam bentuk pinjaman dan tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya.

Frendi juga meminta kepada seluruh pihak, baik media/wartawan maupun LSM, untuk tidak mencampuri proses hukum yang tengah berjalan. Ia menekankan bahwa keluarga telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

Kami percaya dan menghormati proses hukum. Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak mengganggu karena keluarga menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke penegak hukum,” tegas Frendi. (P24/red)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.