Kecelakaan

Soal Mobil Tua Milik Dinas Tabrak Warga, 3 Motor dan 1 Mobil. Sigit Apriyanto : Ini Perlu Peremajaan

256
×

Soal Mobil Tua Milik Dinas Tabrak Warga, 3 Motor dan 1 Mobil. Sigit Apriyanto : Ini Perlu Peremajaan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Sigit Apriyanto ST
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Sigit Apriyanto ST

PURWOREJO, purworejo24.com – Kecelakaan terjadi di Jalan Urip Sumoharjo Purworejo pada Selasa (24/6/2025). Kejadian tersebut melibatkan antara Truk pengangkut air milik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo yang menabrak 4 kendaraan, terdiri dari tiga sepeda motor dan satu mobil pribadi.

Kecelakaan yang diduga akibat rem blong tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut informasi, Truk dengan nomor polisi AA 8120 XC tersebut beroperasi sejak tahun 1989 atau 36 tahun yang lalu.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Sigit Apriyanto ST pun angkat bicara terkait kejadian ini. Dirinya sangat menyayangkan hal ini terjadi, apalagi timbul korban luka – luka pada kejadian tersebut.

Dirinya merasa sangat prihatin karena ini adalah mobil pemerintah daerah yang justru mencelakakan warganya sendiri.

Menurut Sigit, ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan dari kejadian ini. Yang pertama terkait kelayakan dan perawatan unit kendaraan dinas serta peremajaan unit itu sendiri.

Anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut mengatakan, semua mobil operasional perlu perawatan karena untuk mobilisasi. Apalagi yang berhubungan dengan KIR untuk memastikan kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan.

Pertanyaan nya, ini mobil di cek KIR atau tidak, ini perlu diperjelas. Apalagi ini kendaraan dikeluarkan tahun 1989 lho sudah sangat tua untuk ukuran kendaraan operasional. Mobil operasional tentu memerlukan perawatan rutin dan uji KIR (pengujian kendaraan bermotor) untuk memastikan kendaraan tetap laik jalan dan aman digunakan.” terangnya.

Dikatakan Anggota DPRD Fraksi Demokrat dari Dapil 2 tersebut, dengan perawatan rutin dan uji KIR yang terjadwal, mobil dinas dapat beroperasi secara optimal, aman, dan andal. Hal ini juga membantu mencegah kerusakan yang lebih parah dan biaya perbaikan yang lebih besar di masa depan.

Selain itu, peremajaan mobil dinas perlu dilakukan karena kendaraan yang sudah tua cenderung memerlukan biaya perawatan yang tinggi dan berpotensi mengalami masalah keamanan serta keandalan. Peremajaan juga dapat meningkatkan efisiensi operasional dan citra instansi terkait. Melakukan pengadaan mobil dinas baru harus sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia, dengan mempertimbangkan spesifikasi teknis, efisiensi bahan bakar, dan fitur keselamatan.

Ini juga prioritas karena tentu OPD sangat terbatas jumlah unitnya. Dan lagi, kendaraan operasional semacam ini malah mempunyai output yang jelas. Jangan hanya mobil pejabatnya saja yang diusulkan baru, tapi kendaraan operasionalnya juga diperhatikan. Bagus lagi kalau Kepala Daerah cek langsung biar tahu kondisi kendaraan operasional jajaran nya.” tegasnya. (P24/wid) 


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.