PURWOREJO, purworejo24.com-Seorang warga Balendono, Kecamatan Purworejo, Agung Nurdiansyah (37), resmi melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya ke Polres Purworejo.
Laporan tersebut disampaikan pada Senin, 17 Februari 2025 yang lalu sebagaimana tercantum dalam Tanda Penerimaan Surat Pengaduan (TPSP) Nomor TPSP/14/II/2025/Reskrim.
Dalam laporannya, Agung menjelaskan bahwa kendaraan yang hilang merupakan mobil Honda Satya 1.2 S MT berwarna kuning dengan nomor polisi AA-1095-C, atas nama Khansa Yusrania. Mobil tersebut dipinjam oleh seorang bernama Muhammad Mutawalli pada Minggu (9/2/2025) dan hingga saat ini tidak dikembalikan.
Kuasa hukum korban, Adi Putra Cesario, dalam pernyataannya meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Pasalnya, kejadian penggelapan ini sudah marak terjadi di Purworejo, salah satunya menimpa kliennya.
“Kami berharap kepolisian dapat segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Kendaraan tersebut sangat penting bagi klien kami untuk mendukung aktivitas sehari-harinya,” ujar Adi
Adi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang dapat membantu penyelidikan. Pihaknya melaporkan terduga pelaku bernama Muhammad Mutawalli yang diduga menggelapkan mobil kliennya.
“Kami telah menyampaikan beberapa bukti tambahan, termasuk data komunikasi dengan terlapor. Kami optimistis kepolisian dapat segera menemukan titik terang,” tambahnya.
Sementara itu Heru Kristianto Humas Asosiasi pengusaha rental mobil Purworejo mengatakan, untuk memberikan dukungan atas laporan salah satu anggotanya yang mobilbya digelapkan, seluruh anggota asosiasi berkumpul di Polres Purworejo.
Kedatangan puluhan pengusaha rental tersebut selain memberikan dukungan kepada koban, mereka juga melakukan audiensi dengan polres Purworejo. Yang pada intinya mereka meminta Polres segera memberantas pelaku penggelapan mobil di Purworejo.
Menurut Heru, pelaku penggelapan di Kabupaten Purworejo sudah terlalu banyak dan belum ada tindakan. Sejak bulan Januari 2025 saja, sudah ada 7 mobil digelapkan oleh sejumlah pelaku yang diduga bersindikat ini.
“Dari bulan Januari saja ada 7 kasus yang menyewa mobil dan mobilnya tidak kembali atau digelapkan oleh orang yang bertanggungjawab,” kata Heru.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penggelapan tersebut.
“Tadi dalam audiensi disebutkan ada 7 kasus dugaan penggelapan, namun yang sudah laporan sementara ini masih 2 orang,” kata Kasatreskrim. (P24-bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








