Hukum

Istri TNI AD Tipu Ratusan Pensiunan Di Purworejo, Korban Berpotensi Tambah

248
×

Istri TNI AD Tipu Ratusan Pensiunan Di Purworejo, Korban Berpotensi Tambah

Sebarkan artikel ini
Korban penipuan DR
Korban penipuan DR

PURWOREJO, purworejo24.com -Korban penipuan oleh seorang oknum persit atau istri TNI AD di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah berpotensi bertambah. Pasalnya, masih ada sejumlah korban yang belum melapor dan bergabung dengan paguyuban.

Yasmin Istono ketua paguyuban korban penipuan Dwi Rahayu mengatakan masih ada sekitar 10 orang korban yang belum bergabung dengan paguyuban. Yasmin mengimbau agar para korban lain segera melaporkan dan bergabung dengan paguyuban.

Kemarin saya dengar dari hakim mengimbau agar para korban segera bergabung dengan paguyuban,” kata Yasmin saat ditemui di Pengadilan Negeri Purworejo pada Rabu (5/3/2025).

Yasmin menyebut, dengan bergabung ke paguyuban, maka akan para korban akan kuat dalam memperjuangkan haknya.

Selain itu, terkumpulnya korban dalam satu wadah dapat mempermudah perjuangan. Sampai saat ini sudah ada 104 korban yang terdata dan bergabung dengan paguyuban.

Nanti kita juga akan memperjuangkan hak-hak korban yang lain, yang belum bergabung sekitar 10 orang dan bisa lebih,” kata Yasmin.

Yasmin menambahkan, penipu tersebut seorang perempuan bernama Dwi Rahayu warga Dusun Pangenrejo, Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Dwi Rahayu telah menipu 104 pensiunan hingga meraup Rp 26,9 miliar.

Korban mayoritas adalah pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, maupun janda.

Ya betul kami kuasa hukum dari 104 korban tindak pidana penipuan yang dilakukan Dwi Rahayu yang merupakan oknum anggota persit Kodim Kebumen,” kata Abung Nugraha Fauzi didampingi kuasa hukum lainnya Erni Azanaryati.

Abung mengatakan, seiring bertambahnya korban, kerugian yang dialami kliennya juga bertambah signifikan. Dari 104 pensiunan saja total kerugian diperkirakan mencapai Rp 26,9 miliar.

Awalnya ratusan orang pensiunan ini ditawari investasi pembangunan rest area di Bandara YIA. Namun, ternyata pembangunan rest area tersebut fiktif dan tak pernah ada.

Para korban di iming-imingi bagi hasil anatara Rp 4 sampai 5 juta, para korban karena tidak mempunyai uang tunai akhirnya diberikan solusi oleh Dwi Rahayu untuk mengajukan kredit dengan jaminan SK,” kata Abung (P24-bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.