Hukum

Dikira Motor Sendiri, Pria Bawa Pulang Honda Beat Milik Warga dari MPP Purworejo

102
×

Dikira Motor Sendiri, Pria Bawa Pulang Honda Beat Milik Warga dari MPP Purworejo

Sebarkan artikel ini
Kesalahpahaman, kedua warga saling menukarkan motor yang tertukar atau salah ambil
Kesalahpahaman, kedua warga saling menukarkan motor yang tertukar atau salah ambil

PURWOREJO, purworejo24.com – Peristiwa unik terjadi di area parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) Purworejo, kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Purworejo, Rabu (5/8/2026).

Seorang pria yang baru selesai mengurus layanan Taspen tanpa sengaja membawa sepeda motor milik orang lain karena mengira kendaraan tersebut adalah miliknya.

Kesalahpahaman itu sempat membuat pemilik sepeda motor panik dan melaporkan kendaraannya hilang melalui layanan Call Center 110. Namun, setelah polisi melakukan pengecekan lokasi dan rekaman kamera pengawas (CCTV), terungkap bahwa sepeda motor tersebut ternyata terbawa oleh warga lain secara keliru.

Kapolsek Purworejo AKP Bruyi Rohman Warsito, S.H., M.H., mengatakan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi kemudian menerima laporan melalui layanan 110 dan segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Unit Reskrim Polsek Purworejo bersama Pamapta dan piket Satreskrim Polres Purworejo mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan,” kata AKP Bruyi.

Sepeda motor yang sempat dilaporkan hilang merupakan Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi B-3507-EJT. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir oleh pemiliknya di area parkir MPP Purworejo.

Setelah menerima laporan, petugas melakukan pengecekan lokasi serta memeriksa rekaman CCTV yang berada di area MPP. Dari rekaman tersebut, polisi mengetahui sepeda motor dibawa oleh seorang pria yang sebelumnya berada di MPP untuk mengurus keperluan Taspen.

Petugas kemudian melakukan pencarian bersama saksi. Saat melintas di sekitar Perempatan Toko Hidayat, polisi menemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang sedang dikendarai oleh pria tersebut.

Petugas selanjutnya menghentikan kendaraan dan membawanya ke Polsek Purworejo untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal.

Dari pemeriksaan, pria tersebut diketahui bernama Ponisir, warga Kecamatan Banyuurip, Purworejo. Ia sebelumnya datang ke MPP untuk mengurus Taspen dan selesai sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat hendak meninggalkan lokasi, Ponisir mengaku mengira sepeda motor Honda Beat tersebut merupakan kendaraan miliknya. Ia kemudian memasukkan kunci kontak yang dibawanya dan ternyata kunci tersebut dapat digunakan untuk menyalakan sepeda motor.

Padahal, sepeda motor milik Ponisir adalah Honda Spacy warna biru dengan nomor polisi B-3950-UOA.

Polisi kemudian kembali melakukan pengecekan di area parkir MPP. Hasilnya, Honda Spacy milik Ponisir ternyata masih berada di tempat semula.

Berdasarkan hasil pengecekan CCTV, pemeriksaan di lapangan, dan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana pencurian.

Sepeda motor terbawa karena adanya kekeliruan saat mengambil kendaraan di area parkir. Kesamaan warna kendaraan, sama-sama menggunakan pelat nomor berawalan huruf “B”, serta kunci kontak Honda yang kebetulan dapat digunakan menjadi faktor yang membuat kekeliruan tersebut terjadi.

Polisi kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Setelah dilakukan musyawarah, pemilik sepeda motor dan pihak yang keliru mengambil kendaraan sepakat menyelesaikan persoalan tanpa proses hukum lebih lanjut.

Kedua sepeda motor kemudian diserahkan kembali kepada pemilik masing-masing.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih teliti saat memarkir dan mengambil kendaraan, terutama di tempat parkir umum yang memiliki banyak kendaraan dengan model atau warna serupa.

Pemilik kendaraan disarankan tidak hanya mengandalkan warna atau bentuk sepeda motor ketika hendak meninggalkan area parkir.

Memastikan nomor polisi, mencocokkan ciri kendaraan, serta memeriksa barang atau aksesori yang melekat pada kendaraan dapat membantu mencegah kesalahan.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dan memastikan kendaraan benar-benar miliknya sebelum dibawa pergi.

Di sisi lain, keberadaan CCTV dan respons cepat petugas kepolisian dalam kejadian ini turut membantu memperjelas duduk perkara. Laporan yang awalnya diduga sebagai kehilangan kendaraan dapat segera ditelusuri melalui rekaman kamera pengawas dan pemeriksaan di lapangan.

Polsek Purworejo dalam penanganan kejadian tersebut telah menerima laporan, melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa CCTV MPP, mencari keberadaan sepeda motor, serta melakukan mediasi terhadap kedua pihak.

Kejadian ini sekaligus menunjukkan pentingnya ketelitian di ruang publik. Kesalahan sederhana saat mengambil kendaraan dapat menimbulkan kepanikan dan kesalahpahaman, sehingga memastikan identitas kendaraan sebelum berkendara menjadi langkah sederhana namun sangat penting. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.