Hukum

LBH Adil Indonesia Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan Rutan Purworejo

258
×

LBH Adil Indonesia Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan Rutan Purworejo

Sebarkan artikel ini
LBH Adil saat menggelar kegiatan di rutan Purworejo
LBH Adil saat menggelar kegiatan di rutan Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Indonesia menjalin kerjasama dengan Rutan Purworejo untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi warga binaan yang berasal dari kategori masyarakat tidak mampu.

Kerjasama ini telah berlangsung sejak awal tahun 2024 dan telah menangani sebanyak 16 perkara, di mana separuhnya telah mendapatkan putusan pengadilan dan mendapatkan keringanan hukuman.

LBH Adil Indonesia berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis kepada warga binaan Rutan Purworejo hingga akhir tahun 2024,” ujar Ady Putra Cesario, S.H., M.H., Ketua Posbakum LBH Adil Indonesia.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sebagai wujud kehadiran negara dalam permasalahan hukum yang dihadapi warganya.

Kerjasama dilakukan Rutan Kelas IIB Purworejo dan LBH Adil Indonesia yang di ketuai Ady Putra Cesario, S.H., M.H dan 3 Anggotanya A. Wahyu Pambengkas, S.H., M.H, Pipin setyanto, S.H dan Mega Putri Rahayu, S.H.

Hari ini kami mendapatkan permohonan pelimpahan perkara lagi dari Rutan Purworejo dan akan segera kami tindaklanjuti,” kata Ady Putra Cesario, S.H., M.H.,

Ady menyebut, kerjasama ini akan berlangsung 1 tahun dan kami akan memberikan bantuan hukum secara cuma cuma atau gratis sampai akhir tahun 2024.

Ketika usulan kami di setujui direktur LBH Adil Indonesia Yunus, S.H., kami akan melakukan kerjasama lagi di tahun 2025,” tambah A. Wahyu Pambengkas, S.H., M.H (P24-bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.