Hukum

Merasahkan Warga, Gerombolan Pencurian Hewan Ternak Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

233
×

Merasahkan Warga, Gerombolan Pencurian Hewan Ternak Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers tentang pencurian hewan ternak di Mapolres Purworejo, pada Senin (13/5/2024)
Konferensi pers tentang pencurian hewan ternak di Mapolres Purworejo, pada Senin (13/5/2024)

PURWOREJO, purworejo24.com – Satreskrim Polres Purworejo Purworejo, Jawa Tengah, berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian hewan ternak yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo, baru – baru ini.

Setidaknya ada 4 warga asal Kecamatan Kemiri, yang berhasil diungkap oleh petugas, sebagai terduga pelaku dalam pencurian hewan ternak.

Tiga pelaku dapat diamankan, yaitu Sarwono (38) warga Desa Bedono Kluwung, Kecamatan Kemiri, Amran (26) Desa Kedung Pomahan Kulon, Kecamatan Kemiri dan Boim (38) warga Desa Samping Kecamatan Kemiri. Sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian petugas.

Dari ketiga pelaku yang berkerja sebagai petani, dalam melancarkan aksinya memiliki peran masing-masing. Boim bertugas menuntun kambing dari kandang ke mobil, Sarwono bertugas mengambil kambing dari kandang dengan cara membekam mulut kambing dan Amran bertugas sebagai driver mobil.

Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan modal menyewa mobil dan jalan-jalan mencari sasaran di desa- desa, selanjutnya pada malam hari kelompok pelaku tersebut melakukan aksi pencurian ternak kambing,” jelas Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, dalam konferensi per di Mapolres Purworejo, pada Senin (13/5/2024).

Setelah dilakukan penyidikan ternyata kelompok pencuri ternak tersebut telah melakukan beberapa pencurian kambing sebanyak 24 ekor di 12 TKP berbeda yakni di Sleman DIY, Desa Kaliwatu Kranggan-Butuh, Desa Wanurejo-Kemiri, Desa Kalimeneng-Kemiri, Desa Kroyo-Kemiri, Desa Samping-Kemiri, Desa Wonosuko-Kemiri, Desa Kedungpomahan-Kemiri, Desa Clapar Kidul-Kemiri, Desa Rowobayen-Kemiri, Desa Pekem-Gebang dan Daerah Mirit Kebumen.

Dari keterangan para pelaku hasil curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membayar hutang dan untuk berfoya-foya.

Patugas juga mengamankan beberapa bukti antara lain satu unit mobil merek Daihatsu Xenia Nopol AA-1663-DL warna putih, satu unit mobil merek Toyota Avanza Nopol : AA-1768-SL warna abu – abu, satu buah terpal dan uang tunai Rp.700.000,-.

Diungkapkan, pengungkapan kasus pencurian itu bermula dari laporan beberapa warga ke pihak Kepolisian baik Polsek jajaran maupun Polres Purworejo perihal kehilangan kambing.

Kami mendapat beberapa laporan kehilangan hewan ternak, salah satunya adalah Suwito (52) warga Desa Kaliwatukranggan Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo telah kehilangan 2 ekor kambingnya pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 kurang lebih pukul 03.00 Wib,” jelas Kapolres Purworejo.

Kronologisnya, pada saat itu korban sedang beristirahat di dalam rumah. Sekitar pukul 03.00 Wib korban mendengar suara asing yang diikuti suara kambing. Merasa curiga korban lantas keluar untuk mengecek kandang kambing miliknya yang berada di samping rumah.

Setelah di cek ternyata dua ekor kambing jawa jenis kelamin jantan dan betina bulu hitam kombinasi putih milik korban telah raib digondol pelaku dan mengalami kerugian sekitar Rp. 5.000.000,-.

Menurut keterangan korban, pada saat kejadian korban melihat mobil jenis mini bus warna putih yang diduga membawa kambingnya sedang melaju ke arah selatan sudah berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban. Selanjutnya pelapor memberitahu saksi Untung yang pada saat itu sedang mancing di dekat lokasi kejadian, namun kehilangan jejak pelaku,” terang Kapolres.

Setelah mendapat laporan, Tim Reskrim Polres Purworejo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga diketahui sebanyak empat orang menjadi pelaku dalam pencurian tersebut, dan berhasil menangkapnya.

Akibat dari tindakan itu, pelaku dipersangkakan atas tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Pasal 363 ayat (1) ke 1, 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.