EkonomiHukumPemerintahan

Menteri PANRB Dijadwalkan Hadiri Grand Launching Mall Pelayanan Publik Publik Purworejo

42
×

Menteri PANRB Dijadwalkan Hadiri Grand Launching Mall Pelayanan Publik Publik Purworejo

Sebarkan artikel ini
jumpa pers tentang persiapan Grand Launching Mall Pelayanan Publik Purworejo, di rumah makan ABK Purworejo, pada Selasa 27 September 2022.
jumpa pers tentang persiapan Grand Launching Mall Pelayanan Publik Purworejo, di rumah makan ABK Purworejo, pada Selasa 27 September 2022.

PURWOREJO,purworejo24.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, bererta jajaran diagendakan bakal menghadiri Grand Launching Mall Pelayanan Publik Purworejo, yang rencana akan digelar pada Jumat 7 Oktober 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo AP MM, saat menggelar jumpa pers tentang persiapan Grand Launching Mall Pelayanan Publik Purworejo, di rumah makan ABK Purworejo, pada Selasa 27 September 2022.

Kegiatan jumpa pers itu difasilitasi oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Purworejo.

“Grand Launching rencana akan menghadirkan Menteri PANRB beserta deputinya dan jajarannya, kemudian ada beberapa instansi pusat yang akan mengikuti lalu dari propinsi kami juga menyampaikan undangan ke Ppak Gubernur, juga Kepala Dinas PTSP Propinsi, dan tetangga kabupaten sebelah di wilayah Kedu dan Banyumas, semua kepala PTSP juga kami undang serta tamu undangan dari lokal Purworejo, yaitu Forkompinda, kepala desa, dan lainya,” ungkap Agung Wibowo, saat ditemui di sela kegiatan jumpa pers.

Dijelaskan, bahwa Mall Pelayanan Publik itu sebenarnya adalah untuk mengintegrasikan beberapa OPD, Instansi, BUMN, BUMD, baik yang tingkat lokal kabupaten, propinsi maupun secara nasional. Tujuannya adalah untuk memudahkan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi perijinan, menjadi salah satu wujud kehadiran pemerintah dalam memudahkan masyarakat.

“Tidak perlu kemana-mana ngurus ijin, ngurus yang kaitannya dengan 30 instansi yang bergabung di instansi kita, cukup dilayani diinstansi kami, jadi tidak perlu jauh- jauh ke instansi A, B, C dan seterusnya, tapi cukup di Mall Pelayanan Publik ini akan kami layani secara keseluruhan,” katanya.

Disebutkan, ada sejumlah fasilitas yang tersedia di dalam Mall Pelayanan Publik yang berada di komplek kantor Setda Purworejo itu diantaranya ada 39 gerai untuk menampung 30 instansi, lalu pusat informasi, cafe, dan fasilitas jalan masuk untuk disabilitas dan ruang laktasi bagi ibu menyusui dan sarana prasana dasar lain yang dipersiapkan di sana, serta ruangan yang ber-AC.

“Fitur kemudahan kita sudah menggunakan sistem online baik melalui aplikasi lokal Si Ida, kemudian nasionalnya ada OSS ada PPG dan lain sebagainya, semua terintegrasi di situ, jadi yang bekerja ini sistemnya masyarakat cukup satu meja, sistemnya yang akan berputar dan nanti penerimaan berkasnya dan segala macam, sudah ada di meja yang sama, masyarakat cukup di sana dan tidak kemana-mana,” ujarnya.

Disampaikan, sejak dibuka soft launching pada tanggal 25 Februari 2022 lalu, Mall Pelayanan Publik Purworejo sudah banyak dikunjungi masyarakat, rata-rata perhari bisa mencapai 300-800an pengunjung.

“Harapan kami mudah-mudahan dengan adanya Grand Launching ini nanti, Mall Pelayanan Publik Purworejo semakin dikenal masyarakat, karena ini merupakan salah satu bentuk wujud nyata kehadiran pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfostasandi Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihanto, S.STP., M.M., menambahkan, selain kegiatan akbar Grand Launching Mall Pelayanan Publik Purworejo, Pemkab Purworejo juga akan menggelar launching Aplikasi Larisi Purworejo dan Aplikasi Layanan Darurat 112.

Launching itu akan dilaksanakan dalam acara Critical Voice Point di Pendopo Kabupaten Purworejo, pada Selasa 4 Oktober 2022 mendatang.

“Layanan darurat 112 adalah perintah Kominfo skala nasional dengan no tunggal sebagai layanan darurat, yaitu berfungsi untuk mendengar informasi dari warga terkait kegawatdauratan tanpa dibebani biaya telp, mempermudah warga untuk mendapatkan layanan darurat,” katanya.

Untuk Kabupaten Purworejo, layanan darurat 112 nantinya akan dikerjasamakan dengan BPBD Purworejo dalam hal kebencanaan, Satpol PP dan Damkar Purwoejo jika terjadi bencana kebakaran, Dinas Kesehatan Purworejo dalam hal pelayanan kesehatan, dan rencana juga akan menggandeng Polres Purworejo terkait dengan gangguan kamtibmas.

“Sedangkan Aplikasi Larisi Purworejo adalah aplikasi untuk memudahkan transaksi online, bentuk pelayanan pembayaran non tunai, dengan menggunakan transaksi secara online,” jelasnya.(P24/Wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.