PURWOREJO, purworejo24.com – Dianggap mengganggu masyarakat, ratusan buah knalpot Brong atau Racing berhasil diamankan pihak Kepolisian Resort Purworejo.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Purworejo AKP Andika Alfatoni, Senin 28 Agustus 2022 siang. Ia menyebut sejak 3 minggu terakhir bahkan, sebanyak 120 knalpot Racing berhasil dimankan.
“Selama 3 minggu saya disini sekitar 120 knalpot kita tindak,” kata Kasatlantas yang baru menjabat ini.
Dikatakan, ratusan knalpot Racing tersebut disita dari penindakan rutin yang dilakukan setiap malam minggu dan malam-malam lainnya yang diprediksi menimbulkan kebisingan di masyarakat.
“Kita berkomitmen sesuai arahan Bidlantas Polda Jateng untuk knalpot racing kita tindak agar Purworejo tidak bising,” katanya.
Saat penindakan dan razia, para pelanggar yang terjaring diberikan surat tilang berikut sanksi penyitaan knalpot Racing miliknya. Knalpot Racing lanjut Andika, identik dengan suara bising yang mengganggu lingkungan maupun pengguna jalan lainnya. Pelaku yang diketahui melanggar dikenakan tilang dan diminta memasang knalpot standar.
“Kita sudah melakukan upaya preventif dengan mendatangi bengkel-bengkel dan mengimbau untuk tidak menjual knalpot Racing,” kata mantan Paur Subbidpenmas Bidhumas Polda Jateng ini.
Selain gencar melakukan penindakan knalpot yang tidak sesuai standart, Satlantas Polres Purworejo saat ini juga tengah fokus menurunkan angka Lakalantas. Meskipun tak sebanyak daerah lainnya, angka Lakalantas di Kabupaten Purworejo juga cukup tinggi.
“Kita petakan dimana saja daerah rawan kecelakaan, setelah itu kita patroli dan pasang rambu-rambu di beberapa lokasi yang rawan tersebut,” tutupnya. (P24-bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








