Pemerintahan

Bupati Lantik 5 Jabatan Tinggi Pratama dan 16 Jabatan Administrator

130
×

Bupati Lantik 5 Jabatan Tinggi Pratama dan 16 Jabatan Administrator

Sebarkan artikel ini
5 pejabat tinggi pratama berfoto bersama usai pelantikan
5 pejabat tinggi pratama berfoto bersama usai pelantikan

PURWOREJO, purworejo24.com – Setelah melalui beberapa tahap seleksi, 5 Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang masih kosong kini telah terisi. Lima pejabat baru itu telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Purworejo, Agus Bastian, di ruang Arahiwang Setda Purworejo, pada Jumat 24 Juni 2022.

Selain melantik 5 Jabatan Tinggi Pratama, Bupati juga melantik 16 pejabat administrator yang baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Lima pejabat dalam Jabatan Tinggi Pratama yang dilantik itu, diantaranya Rita Purnama S.STP., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Yudhie Agung Prihatno S.STP., M.M., yang sebelumnya menjabat camat Kecamatan Grabag kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Agus Widianto S.Ip, M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai camat Kecamatan Bener kini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Sedangkan Wiyoto Harjono S.T., yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan.

Hadi Sadsila S.P., M.M., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretaris Daerah kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan 16 Pejabat dari dan dalam Jabatan Administrator di lingkungan Perintah Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutanya, Bupati Purworejo Agus Bastian menyampaikan selamat kepada pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya. Bupati berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, serta terus mengembangkan kompetensi diri, loyal, penuh dedikasi dan berintegritas.

“Saya ingin mengingatkan kita semua bahwa jabatan apapun yang kita emban saat ini adalah amanah. Sebagai sebuah amanah maka jabatan adalah titipan, sehingga kita tidak boleh merasa memilikinya dan harus legowo apabila sewaktu-waktu diminta kembali oleh yang memberi amanah,” kata Bupati.

Menurut Bupati, jabatan bukan keistimewaan tapi sebuah tanggung jawab yang pelaksanaannya juga harus dipertanggungjawabkan. Jabatan bukan fasilitas tapi pengorbanan, jabatan bukan leha-leha tapi kerja keras, jabatan juga bukan kesewenangan bertindak tapi kewenangan melayani, jabatan adalah keteladanan dalam berpikir dan bertindak.

Oleh karena itu, siapapun yang terpilih untuk menduduki jabatan harus terus menunjukkan kualitas, harus kompeten dan menunjukkan kinerja yang luar biasa.

“Sedangkan bagi yang belum mendapat kesempatan, hendaknya jangan merasa kecewa atau berkecil hati, masih banyak kesempatan berikutnya di masa-masa mendatang,” lanjutbya.

Disampaikan, Visi Kabupaten Purworejo saat ini yaitu Purworejo Berdaya Saing 2025 atau Panca Daya Saing. Untuk mewujudkan Visi tersebut tentunya memerlukan kesiapan, salah satunya adalah birokrasi yang kapabel dan berdaya saing, yang dapat menggerakkan roda pemerintahan serta menjalankan program-program pemerintah secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menetapkan kebijakan strategis instansi dan memimpin bawahan serta seluruh stakeholder, untuk melaksanakan kebijakan secara efektif dan efisien sehingga Pimpinan Tinggi Pratama disebut juga Pemimpin Strategis.

Untuk itu, para Pimpinan Tinggi Pratama diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berpikir strategis, adaptif, dan inovatif dalam mengimplementasikan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memenuhi tuntutan pelayanan publik yang semakin meningkat.

“Pejabat Administrator memiliki tanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Peran pejabat administrator dalam struktur organisasi pemerintahan berada pada posisi middle manager level, yang berarti bahwa dalam posisi tersebut pejabat administrator harus mampu menguasai kemampuan manajerial dan kemampuan teknis operasional yang didukung dengan penguasaan sistem, tata cara dan prosedur kerja yang secara normatif telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah dewasa ini dituntut untuk lebih tanggap dan responsif terhadap berbagai tuntutan-tuntutan masyarakat, untuk itu tantangan manajemen strategis ke depan dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah bagaimana nilai-nilai publik sebagai tujuan yang harus dicapai.

“Di sektor publik berbagai perubahan pesat di lingkungan yang ditandai dengan fenomena disrupsi, menjadikan birokrasi harus berpikir dan bertindak secara strategis, responsif dan inovatif,” pungkasnya.(P24/Wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.