Pemerintahan

Warga Pituruh Tewas Dipatuk King Kobra Miliknya Saat Atraksi

121
×

Warga Pituruh Tewas Dipatuk King Kobra Miliknya Saat Atraksi

Sebarkan artikel ini
Seorang warga Kabupaten Purworejo Jawa Tengah tewas setelah di patuk ular King Kobra miliknya.
Seorang warga Kabupaten Purworejo Jawa Tengah tewas setelah di patuk ular King Kobra miliknya.

PITURUH, purworejo24.com – Seorang warga Kabupaten Purworejo Jawa Tengah tewas setelah dipatuk ular King Kobra miliknya. Ular tersebut mematuk korban setelah dimainkan dalam atraksi yang digelar di lapangan desa setempat.

Kapolsek Pituruh AKP Saptohadi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 24 April 2022 kurang lebih pukul 15.30 WIB. Korban yang bernama Khalwani Zain warga Desa Kalikotes, Kecamatan Pituruh membawa ularnya ke lapangan Desa Pituruh. Tak berselang lama, Zain selaku pecinta reptil sejak tahun 2018 ini memainkan ular hitam jenis king cobra miliknya yang sebelumnya kurang lebih tiga hari yang lalu di beli di Pasar Gombong.

“Benar Polsek Pituruh mendapatkan informasi bahwa telah terjadi Seorang laki-laki meninggal dunia akibat di patuk ular,” katanya pada Senin 25 April 2022.

Selanjutnya, saat dimainkan dan kepala ular king cobra warna hitam tersebut berada di atas tangan, tiba-tiba ular hitam jenis king cobra tersebut mematuk tangan korban. Korban dipatuk dibagian lengan tangan sebelah kanan.

“Setelah tergigit ular tersebut korban kemudian memasukkan ular hitam jenis king cobra tersebut ke box plastik tempat ular yang dibawanya, Kemudian setelah itu korban di bawa oleh temannya ke tempat pawang ular yang bernama Mbah Siran,” katanya.

Sesampainya di rumah Mbah Siran yang beralamat di Desa Prapag Lor, Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo korban sudah pucat kemudian muntah-muntah. Tidak hanya itu sesampainya di pawang ular tersebut korban juga sudah tidak bisa berbicara serta tangan kanannya sudah membengkak.

“Setelah itu saudara Dwiyanto yang merupakan teman korban, menghubungi keluarga korban untuk membawa korban ke RSUD prembun menggunakan mobil kurang lebih pukul 17.30 WIB, korban sudah dalam keadaan tidak sadar dan sesampainya di RSUD korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Sapto Hadi menambahkan, jenazah korban selanjutnya dibawa pulang ke rumah orang tuanya untuk disemayamkan.

Dalam kejadian ini orang tua serta keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan bersedia membuat surat pernyataan tidak akan dilakukan outopsi.

“Pemakaman dilaksanakan pagi senin 25 April 2022 Pukul 11.00 WIB di TPU Desa Kalikotes,” katanya.(P24/Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.