PURWOREJO, purworejo24.com – Sidang Paripurna Hari Jadi Purworejo yang ke 191 Kabupaten Purworejo terlihat lengang. Banyak dewan yang seharusnya hadir dalam sidang tersebut absen tak mengikuti agenda sidang yang diadakan setiap tahun sekali tersebut.
Absennya para wakil rakyat tersebut terpantau dalam sidang yang digelar pada Minggu 27 Februari 2022 pagi, sejumlah kursi yang disediakan di ruang utama sidang kosong. Bahkan sederet kursi bagian selatan kosong tak berisi anggota DPRD sama sekali. ketidak hadiran belasan anggota dewan ini juga tidak disertai alasan yang jelas.
Hal tersebut menjadi perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Purworejo Hendrikus Karel, pihaknya akan memberikan sanksi terkait kedisiplinan anggota dewan berdasarkan absensi rapat – rapat yang dilakukan dewan. Sanksi yang diberikan bervariatif tergantung tingkat pelanggaran dan kedisiplinan setiap anggota dewan.
“Ini kan terkait kedisiplinan mengenai daftar hadir kalau di dalam paripurna lebih tegas lagi lagi kalau sampai 6 kali berturut-turut tidak menghadiri rapat paripurna dan tidak ada keterangan itu bisa diberhentikan,” katanya kepada awak media.
Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, peringatan, secara tertulis sampai dengan pemberhentian kepada anggota dewan yang banyak bolos disetiap rapat-rapat. Pelaksanaan hasil evaluasi kata Karel akan dilakukan setiap masa persidangan selesai, dan satu tahun Dewan melakukan masa persidangan sebanyak 3 kali.
“Satu kali masa persidangan setiap 4 bulan sekali,” tambahnya.
Banyaknya anggota dewan yang bolos juga terlihat pada Absensi yang telah disediakan, tercatat sampai acara sidang paripurna selesai 15 kolom tandatangan dari berbagai fraksi kosong.
“Ini kan masuk salah satu tingkat kedisiplinan mengenai daftar hadir,” katanya.
Sementara itu salah satu anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Luhur Pambudi, saat dimintai pendapat menyatakan prihatin atas banyaknya anggota dewan yang bolos pada rapat paripurna kali ini.
“Saya prihatin (dengan banyaknya anggota dewan yang tidak hadir),” katanya.
Sementara itu mantan Ketua DPRD Purworejo periode 2009-2014 Angko Setyarso Widodo memberikan tanggapan terkait absennya para wakil rakyat tersebut. Pihaknya menyayangkan ketidakhadiran anggota dewan saat rapat paripurna yang di gelar siang ini.
“Perlu dioertanyakan? Rasa Memiliki Purworejo nya?!!!,” tulisnya melalui pesan whatsapp. (P24-bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








