Politik

Kasus Gangguan Kesehatan MBG Bermunculan, Komisi IV DPRD Purworejo Soroti Standar Dapur hingga Pengawasan SPPG

1
×

Kasus Gangguan Kesehatan MBG Bermunculan, Komisi IV DPRD Purworejo Soroti Standar Dapur hingga Pengawasan SPPG

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Purworejo
Gedung DPRD Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com – Maraknya kasus dugaan gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah Kabupaten Purworejo mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo dari Fraksi Partai NasDem, Ivan Fatchan Gani Wardhana, SE, MM, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia berharap anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan segera mendapatkan penanganan dan dapat kembali beraktivitas serta mengikuti pembelajaran di sekolah.

“Turut prihatin atas kejadian keracunan massal. Semoga anak-anak lekas membaik, segera diberikan kesehatan dan bisa bersekolah lagi,” kata Ivan, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, munculnya persoalan kesehatan setelah pembagian makanan MBG harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap pelaksanaan program di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ivan meminta seluruh SPPG di Kabupaten Purworejo benar-benar mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan dapur dan penyediaan makanan. Ia menyoroti masih adanya dapur yang dinilai belum memenuhi standar sebagaimana mestinya.

“Semua SPPG agar mematuhi SOP dapur karena fakta di lapangan masih banyak dapur yang belum berstandar,” ujarnya.

Selain pembenahan di tingkat SPPG, Ivan meminta Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Purworejo memperketat pengawasan. Pengawasan, menurutnya, tidak cukup dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi harus disertai pembinaan secara berkala terhadap seluruh SPPG.

Komisi IV juga mendorong Satgas MBG tingkat Kabupaten Purworejo untuk lebih aktif melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

Satgas diminta tidak hanya bergerak ketika terjadi kasus, tetapi juga mendengarkan secara langsung keluhan masyarakat, siswa, maupun orang tua penerima manfaat.

“Mohon kepada Satgas MBG tingkat kabupaten bertindak tegas bukan hanya setelah terjadinya kasus keracunan, tetapi juga memantau ke lapangan dan mendengarkan langsung suara dari masyarakat,” katanya.

Ivan menyebut, penyampaian informasi dari lapangan perlu mendapat ruang yang aman agar berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG dapat diketahui dan ditangani sejak dini.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa terdapat pihak yang enggan menyampaikan keluhan karena khawatir terhadap konsekuensi yang mungkin timbul.

Di sisi lain, ia mengingatkan kepala sekolah pada semua jenjang pendidikan penerima MBG agar tidak menutupi apabila terjadi persoalan dalam distribusi maupun konsumsi makanan.

“Kepala sekolah di semua jenjang yang telah mendapatkan MBG jangan bermain mata dengan pemilik SPPG dengan menutupi kejadian ketika terjadi permasalahan, karena ini menyangkut nyawa anak bangsa,” tegasnya.

Tak hanya persoalan keamanan pangan, Komisi IV juga menyoroti tata kelola penggunaan anggaran dalam penyediaan bahan baku makanan MBG.

Ivan meminta yayasan atau pihak pengelola SPPG memastikan anggaran bahan baku benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan penerima manfaat. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan.

“Uang belanja bahan baku makanan betul-betul dibelanjakan. Jangan sampai terjadi mark up atau penggelembungan harga dengan modus belanja di koperasi di yayasan itu sendiri dan seolah-olah menunjuk supplier, padahal orang tersebut masih bagian dari yayasan sendiri,” ungkapnya.

Menurut Ivan, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan. Pengelolaan yang tidak profesional, kata dia, berpotensi mengurangi kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Ia menegaskan, program MBG memiliki tujuan yang baik untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu, persoalan di tingkat pelaksanaan perlu segera dibenahi agar tidak mengganggu tujuan utama program tersebut.

“Jangan sampai program yang bertujuan baik dari Presiden justru pada tataran pelaksanaan menimbulkan masalah akibat para pelaku di lapangan tidak profesional dan hanya mengejar keuntungan semata,” harapnya.

Komisi IV DPRD Purworejo berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG, mulai dari pengelola SPPG, BGN, Satgas MBG, sekolah hingga pemerintah daerah, memperkuat pengawasan dan evaluasi.

Aspek keamanan pangan, kualitas menu, standar dapur, transparansi pengadaan, serta mekanisme pengaduan masyarakat dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar program MBG dapat berjalan aman dan sesuai tujuan. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.