PURWOREJO, purworejo24.com – Dugaan gangguan kesehatan setelah penerima manfaat mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliboto 2, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, terus menjadi perhatian. Berdasarkan pendataan terbaru, jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan mencapai 351 orang.
Mereka tersebar di enam desa, yakni Guntur 128 orang, Nglaris 92 orang, Sidomukti 57 orang, Ngasinan 42 orang, Sendangsari 26 orang, dan Limbangan 6 orang.
Persoalan tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI daerah pemilihan Jawa Tengah VI, Vita Ervina. Ia meminta pemerintah tidak berhenti pada penghentian sementara operasional SPPG, tetapi melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan MBG.
“Kalau korbannya sudah mencapai 351 orang dan di antaranya ada balita, ibu hamil, serta ibu menyusui, ini harus menjadi alarm untuk melakukan pembenahan sistem. Jangan berhenti pada suspend satu SPPG. Yang harus diperiksa adalah apakah sistem keamanan pangan MBG secara keseluruhan sudah benar-benar berjalan di lapangan,” ujar Vita dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, keputusan menghentikan sementara operasional SPPG Kaliboto 2 selama satu bulan untuk evaluasi merupakan langkah yang perlu dilakukan. Namun, evaluasi tersebut harus mampu mengungkap penyebab kejadian sekaligus memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Suspend bukan akhir dari persoalan. Justru setelah suspend harus ada pembuktian bahwa seluruh persoalan telah diperbaiki. Jangan sampai setelah satu bulan dibuka kembali, tetapi akar masalahnya belum selesai,” tegasnya.
Vita mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan audit terhadap SPPG yang telah beroperasi, terutama menyangkut aspek keamanan pangan.
Menurut dia, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap kelengkapan administrasi atau dokumen standar operasional prosedur (SOP). Audit perlu menelusuri seluruh mata rantai penyediaan makanan, mulai dari kualitas bahan baku, pemasok, penerimaan dan penyimpanan bahan, proses pengolahan, pengaturan suhu dan waktu memasak, sanitasi dapur, kebersihan peralatan, higiene petugas, pengemasan hingga distribusi makanan.
“Jangan hanya audit dokumen dan checklist. Kita harus melihat apa yang benar-benar terjadi di dapur. SOP bisa saja lengkap di atas kertas, tetapi pertanyaannya adalah apakah SOP itu dijalankan secara konsisten setiap hari,” katanya.
Ia juga meminta mekanisme pengawasan dan deteksi dini diperkuat sehingga indikasi makanan yang tidak aman dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan dampak lebih luas.
“Keamanan pangan harus menjadi garis pertahanan pertama dalam MBG. Jangan sampai kita baru bergerak setelah masyarakat jatuh sakit,” ujarnya.
Selain keamanan pangan secara umum, Vita menyoroti penerima manfaat dari kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Kelompok tersebut, menurutnya, memiliki kebutuhan gizi dan kondisi biologis yang berbeda sehingga perlu mendapat perhatian khusus, baik dari sisi komposisi menu maupun keamanan makanan.
“Kita harus memastikan apakah standar yang berlaku saat ini sudah memadai untuk kelompok 3B. Kalau memang dibutuhkan standar khusus, maka BGN harus segera menyusunnya dan memastikan standar tersebut diterapkan di seluruh SPPG,” jelasnya.
Kajian tersebut, lanjut Vita, perlu mencakup komposisi menu, pemilihan bahan pangan, proses pengolahan, keamanan dan kebersihan makanan, pengemasan hingga distribusi.
“Tujuan MBG adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, bergizi saja tidak cukup. Makanan tersebut harus aman, layak, dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat,” tegasnya.
Vita juga meminta pemerintah memastikan seluruh warga yang mengalami gangguan kesehatan memperoleh penanganan secara menyeluruh hingga dinyatakan pulih.
“Prioritas pertama adalah korban. Mereka harus mendapatkan pemeriksaan, pengobatan, dan pemantauan sampai benar-benar dipastikan pulih. Jangan menunggu keluhan hilang baru dianggap selesai,” katanya.
Di sisi lain, penelusuran penyebab kejadian dinilai penting agar pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk melakukan perbaikan.
“Harus ada evaluasi yang jelas mengenai apa yang terjadi, di mana letak kegagalannya, dan apa yang harus diperbaiki. Dari setiap kejadian seperti ini harus lahir corrective action yang konkret,” ujarnya.
Vita menegaskan, MBG merupakan program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, keberhasilannya tidak semata-mata diukur dari banyaknya makanan yang didistribusikan, tetapi juga dari kualitas, keamanan, dan perlindungan terhadap penerima manfaat.
“Kita ingin MBG berhasil. Karena itu, justru ketika muncul persoalan seperti ini, pemerintah harus berani melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh. Jangan sampai keselamatan penerima manfaat dikompromikan oleh persoalan tata kelola atau lemahnya pengawasan,” kata Vita.
Sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, Vita menyatakan akan terus mengawal penanganan dugaan keracunan tersebut sekaligus mendorong penguatan sistem keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
“Setiap makanan yang diberikan kepada masyarakat harus membawa manfaat, bukan menimbulkan risiko kesehatan. Kalau ada kelemahan dalam sistem, sekarang saatnya diperbaiki. Jangan menunggu korban berikutnya untuk kembali melakukan evaluasi,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









