PURWOREJO, purworejo24.com – Setelah pekan lalu melakukan pelantikan sejumlah pejabat fungsional, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan acara sosialisasi jabatan fungsional dengan menghadirkan Kepala Kanreg 1 BKN Jogjakarta.
Kegiatan tersebut bertajuk “Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional Dalam Mewujudkan Birokrasi Yang Lebih Dinamis dan Profesional”. Dalam acara yang digelar di ruang Arahiwang tersebut, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Drs. Said Romadhon, Kepala Kanreg 1 BKN Yogyakarta Dra. Anjaswari Dewi M.M.,, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg 1 BKN Yogyakarta Drs. Slamet Wiyono S.Sos, Kepala BKD Kabupaten Purworejo Fitri Edi Nugroho S.E., M.M., serta para pejabat fungsional yang belum lama ini dilantik.
Sekda Said Romadhon mengatakan, Kabupaten Purworejo menjadi salah satu daerah yang mampu melaksanakan pelantikan pejabat fungsional. Menurutnya, se-Indonesia belum ada 100 daerah yang mampu melaksanakan pelantikan pejabat fungsional.
“Padahal pelantikan itu dibatasi hingga 31 Desember dan jika melewati waktu tersebut penyetaraan tidak bisa dilakukan karena harus melalui uji kompetensi,” ujarnya kepada Purworejo24.com pada Selasa 28 Desember 2021.
Baca juga: Dilantik bupati 139 ASN Purworejo beralih dari pejabat struktural ke pejabat fungsional
Said berpesan, agar sebagai ASN jangan hanya formalitas datang ke kantor dan sorenya pulang kantor namun sistem kerja harus di atur sehingga semuanya tercapai dengan baik. Pejabat Fungsional itu dinamis, jadi tidak usah memikirkan perpindahan jabatan, selain itu juga pembagian kerjanya jelas. Selain itu profesional yang pekerjaanya berdasarkan ilmu bukan berdasarkan tiru tiru.
“Selanjutnya adalah agile atau lincah jadi dalam melakukan pekerjaan akan lebih cepat dan tidak bertele-tele karena profesional,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala BKD Fitri Edhi Nugroho menyampaikan yang mendasari pentingnya sosialisasi ini salah satunya adalah Peraturan Menteri PAN RB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Menurutnya, kegiatan ini adalah bagian dari pembinaan dan peningkatan kualitas serta pengembangan karir jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan wawasan dan pemahaman kepada pejabat fungsional sehingga dapat meningkatkan pemahaman pejabat fungsional tentang birokrasi yang dinamis, agile dan profesional sesuai dengan tema kegiatan ini,” tandasnya (P24-bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









