HukumMiliterPemerintahan

Tolak Tes Urin, 11 Orang Akhirnya Dilepaskan Polres Purworejo Usai Diperiksa Pasca Bentrok Aparat dan Warga Wadas,

18
×

Tolak Tes Urin, 11 Orang Akhirnya Dilepaskan Polres Purworejo Usai Diperiksa Pasca Bentrok Aparat dan Warga Wadas,

Sebarkan artikel ini
11 orang yang sebellumnya ditahan pasca bentrok dengan aparat di Desa Wadas akhirnya dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan
11 orang yang sebellumnya ditahan pasca bentrok dengan aparat di Desa Wadas akhirnya dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan

PURWOREJO, purworejo24.com – Sebelas orang yang sebelumnya diamankan Polres Purworejo akibat bentrok dengan aparat di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo Jawa Tengah, akhirnya dilepaskan. Mereka dilepaskan Jumat (23/4/2021) tengah malam usai menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo sejak sore hari pasca bentrok.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, saat memberikan keterangan pers kepada awak media mengungkapkan, sebenarnya yang ditangkap adalah terduga provokator yang membuat ricuh saat akan adanya sosialisasi pemasangan patok di Desa Wadas Jumat (23/04/2021) siang. Sebelas orang yang diamankan Polres Purworejo merupakan warga Desa Wadas dan sebagian lagi pihak luar Desa Wadas.

“Kita hanya mengamankan orang-orang terduga sebagai provokasi beberapa diantaranya bukan dari orang Purworejo sendiri,” katanya kepada purworejo24.com pada Jumat (23/04/2021) malam.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, saat memberikan keterangan pers kepada awak media.
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

Rizal menambahkan bahwa setelah selesai pemeriksaan kesebelas orang yang diamankan tersebut akan segera dibebaskan. Untuk orang-orang yang bukan warga Purworejo akan terus dilakukan pengembangan terkait keterlibatannya dalam aksi tersebut.

“Setelah selesai (pemeriksaan) kita kembalikan,” katanya.

Sementara itu hasil pemeriksaan pihak kepolisian warga yang bukan dari Purworejo datang berdasarkan undangan via media sosial. Mereka datang juga sebagai bentuk solidaritas kepada warga Desa Wadas yang terdampak pembangunan tambang.

Untuk diketahui beberapa aktivis dan warga yang ditangkap kepolisian antara lain : Imel, Upik, Nawaf, Slamet, Ngatinah, Fajar (jaringan), Julian (LBH Jogjakarta), Jagat (LBH Jogjakarta), Wahib, Rizal (jaringan) dan Muzab (jaringan). Sebelum mereka dilepas, sempat terjadi adu mulut antara petugas dan warga yang diamankan. Pasalnya warga yang sempat diperiksa oleh polisi selama beberapa jam keberatan dengan tes urin yang akan dilakukan.

Terkait jadwal pemasangan patok yang rencananya dilakukan hari Senin (26/04/2021) mendatang, Kapolres mengaku pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari BBWS dan BPN. Pihaknya siap mengawal untuk memastikan Kamtibmas berjalan serta tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Namun demikian untuk penjadwalan pastinya kami belum mendapatkan informasinya lagi karena dari pihak BBWS dan BPN sendiri mungkin akan melakukan rapat dulu ya mungkin terkait dengan penjadwalan dan ini tentunya kita harus mempertimbangkan situasi-situasi tertentu di lapangan,” tandasnya. (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.