11 Orang Ditahan Polres Purworejo Pasca Bentrok Wadas, PMII Mengecam Tindakan Represif Aparat
Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga menunggu pemeriksaan polisi usai diamankan di Mapolres Purworejo setelah aksi memblokade jalan Desa Wadas pada Jumat siang.
PURWOREJO, purworejo24.com – Pasca Konflik bentrok antara ratusan warga Desa Wadas Kecamatan Bener dengan aparat kepolisian kini 11 orang diamankan pihak kepolisian. Kesebelas orang diamankan kepolisian diduga melakukan provokasi atas kejadian tersebut.
AKBP Rizal Marito, Kapolres Purworejo menjelaskan sebelas orang yang diamankan Polres Purworejo akan dimintai keterangan soal kejadian tersebut. Dari sebelas orang tersebut, diantarnya diduga bukan warga Wadas namun ikut dalam bentrokan yang terjadi di jalan masuk Desa Wadas pada Jumat (23/04/2021) siang.
“Semuanya akan diperiksa, bahkan banyak dari mereka yang bukan dari desa tersebut serta warga yang arogan ikut diperiksa,” katanya kepada purworejo24.com usai kejadian.
Ratusan personel polisi berhadapan dengan warga yang memblokade jalan desa Wadas, Kecamatan Bener.
Pihak kepolisian akan memeriksa yang saat ini masih ditahan di Polres Purworejo terkait motif apa yang mereka lakukan. Pihak kepolisian mengaku sebelumnya telah melakukan upaya preventif dan dialog, serta penanganan konflik sesuai prosedur sudah diterapkan.
“Tugas pokok kami adalah menjaga kamtibmas dan itu tanggung jawab polisi apabila ada permasalahan yang muncul kami kembali siap senantiasa menjaga keamanan masyarakat,” katanya.
Rizal mengatakan setidaknya 6-10 titik lokasi akses masuk Desa Wadas diblokade oleh oknum-oknum sehingga masyarakat umum tidak bisa menggunakannya. Akibat kejadian tersebut aparat menerjunkan 500-an anggota untuk membuka akses jalan. Akibat kejadian bentrok antara warga dan aparat pihaknya mengaku satu orang anggota polisi mengalami luka-luka.
“Dari polres kita terjunkan 400 personil dari satuan Brimob 70 personil dan sisanya dibantu TNI 2 pleton,” katanya.
Pihaknya berharap masyarakat tidak ikut terpancing dengan adanya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya mengaku sebelum 1 x 24 jam pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan di mapolres akan selesai dan semuanya akan segera dilepaskan kembali.
“Kita berharap suasana tetap kondusif, warga jangan sampai terprovokasi, dengan alasan apapun mereka tidak boleh melakukan pemblokiran terhadap fasilitas umum,” katanya.
Sementara itu Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Purworejo Purnama Zafi Najibi, mengecam tindakan oknum aparat yang melakukan tindakan represif terhadap warga yang menolak penambangan di Desa Wadas. Pihaknya menuntut agar kesebelas aktivis dan warga yang ditangkap untuk segera dibebaskan.
“Kami meminta kepada kepolisian untuk membebaskan warga dan aktivis yang ditangkap, kita sebagai aktivis prihatin atas kejadian tersebut yang mengakibatkan beberapa luka-luka untuk mempertahankan tanah air yang mereka miliki,” katanya saat ditemui di kantor sekretariat PMII Cabang Purworejo.
Dari informasi yang dihimpun PMII Purworejo beberapa aktivis dan warga yang ditangkap kepolisian antara lain :
1. Imel
2. Upik
3. Nawaf
4. Slamet
5. Ngatinah
6. Fajar (Fajar)
7. Julian (LBH Jogjakarta)
8. Jagat (LBH Jogjakarta)
9. Wahib
10. Rizal (jaringan)
11. Muzab (jaringan)
“Sementara itu yang luka-luka antara lain Takhim, Budin, Kadir, Bayu, Nur Fauzan, Ahmad Irianto, Syifa, Fajar, dan Feri,” katanya (P24-Bayu)