Kadindikpora: Pengembalian Nama SD Jenderal Ahmad Yani Bisa Dilakukan dengan SK Bupati
Sebarkan artikel ini
SD Ahmad Yani yang kini telah berganti nama menjadi SD Rendeng.
PURWOREJO, purworejo24.com – Ramanyai perbincangan perubahan nama SD yang dulunya SD Jendral A. Yani Rendeng mejadi SD Negeri Rendeng dan regrouping (Penggabungan) SD tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto. Menurut Sukmo Widi, nama SD Jendral A. Yani yang hari ini hilang dari SD tersebut bisa dikembalikan dengan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Purworejo.
Sukmo Widi Harwanto, Kepala Didikpora Kabupaten Purworejo menjelaskan pengusulan kembali nama pahlawan Jendral (Anumerta) Ahmad Yani di SDN Rendeng dapat dilakukan setelah dilakukan pengkajian oleh tim lapangan yang diketuai oleh camat setempat. Menurutnya itu sah-sah saja asalkan dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saya kira tidak masalah sepanjang hal tersebut sesuai dengan hasil tim yang diketuai oleh camat, nanti kemudian mengusulkan dan selanjutnya diberikan SK oleh Bupati, iya bisa dirubah dengan SK Bupati (Nama SDN Rendeng menjadi SD Jendral A. Yani Rendeng),” katanya kepada purworejo24.com di kantornya pada Senin (22/03/2021).
Sukmo Widi Harwanto, Kepala Didikpora Kabupaten Purworejo
Sementara itu terkait regrouping pihaknya menanggapi setidaknya di Purworejo SD yang ada berjumlah 449 SD di bawah naungan Dindikpora dan sekitar 152 diantaranya akan di-regrouping. Menurutnya SDN Rendeng menjadi salah satu SD yang nantinya akan di-regrouping untuk meningkatkan mutu dan kualitas belajar.
“Kita rencana dari 499 SD, dengan asumsi 28 Rombongan belajar per kelas idealnya hanya ada 347 SD jika disesuikan dengan jumlah siswa yang ada di kabupaten Purworejo, jadi total ada 152 SD (termasuk SDN Rendeng) yang akan kita regroup,” katanya.
Sukmo menambahkan saat ini proses regrouping sudah mencapai tahapan sosialisasi kepada SD dan orang tua murid yang nantinya akan di regroup. Pada tahun lalu juga sudah dilkukan regrouping terhadap 14 sekolah yang di-regroup menjadi 7 sekolah.
“Tahun kemarin sudah ada percontohan (regrouping) dan hasil yang kita peroleh itu positif,” katanya.
Menurutnya, regrouping sangat perlu dilakukan, dimana saat ini Kabupaten Purworejo kekurangan guru pendidik di SD hingga mencapai 2.000 tenaga.
Regrouping, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan peraturan yang ada. Salah satu faktornya yaitu siswa kurang dari 120 siswa, serta memperhatikan jarak tempuh dan letak geografis antara sekolah satu dengan sekolah lain.
Pihaknya berharap dengan adanya Regrouping di satuan pendidikan SD bisa efektif dan efisien dengan ketersediaan guru yang ada di Purworejo yang sangat kekurangan saat ini.
“Kita berharapa pendidikan akan lebih efektif dan efisien, dengan kekurangan 2.000 lebih guru, apalagi 5 tahun kedepan banyak guru yang purna bakti,” tandasnya. (P24-Bayu)