HukumPemerintahanSosial

Geruduk Mapolres Purworejo, Wadon Wadas Sampaikan Aspirasi Penolakan Rencana Pertambangan Batu Andesit

79
×

Geruduk Mapolres Purworejo, Wadon Wadas Sampaikan Aspirasi Penolakan Rencana Pertambangan Batu Andesit

Sebarkan artikel ini
Puluhan Wadon Wadas (perempuan Desa Wadas) Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendatangi Mapolres Purworejo, Kamis (4/3/2021).
Puluhan Wadon Wadas (perempuan Desa Wadas) Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendatangi Mapolres Purworejo, Kamis (4/3/2021).

PURWOREJO, purworejo24.com – Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Wadon Wadas (perempuan Desa Wadas) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendatangi Mapolres Purworejo, Kamis (4/3/2021). Kedatangan mereka guna menyampaikan aspirasi penolakan rencana pertambangan batuan Andesit untuk keperluan bahan material pembangunan Bendungan Bener.

Ditemui langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, mereka kemudian menggelar audiensi di auditorium Mapolres Purworejo.

“Ada lima poin yang kami sampaikan ke Polres Purworejo, sebagai bentuk pernyataan kami atas penolakan rencana pertambangan batuan Andesit untuk keperluan Bendungan Bener,” ungkap kuasa hukum LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, kepada wartawan.

Audiensi Wadon Wadas dan Kapolres di auditorium Mapolres Purworejo
Audiensi Wadon Wadas dan Kapolres di auditorium Mapolres Purworejo

Disebutkan secara rinci, lima poin itu diantaranya bahwa warga Wadas secara tegas menolak pertambangan batuan andesit (quarry) sebagai supply material untuk bendungan Bener, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menghargai sikap warga yang menolak rencana pertambangan, mengingatkan bahwa penegakan hukum harus ditegakkan untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat bukan sebagai alat untuk membungkam masyarakat karena perbedaan pandangan untuk berjuang melindungi alamnya, tidak menerima stigma terhadap warga Desa Wadas sebagai pihak yang melakukan ancaman dengan senjata tajam sebagaimana yang telah disampaikan dalam audiensi di DPRD Purworejo pada 16 Februari 2021 lalu, dan mengingatkan bahwa daerah desa Wadas dan sekitarnya adalah sumber penghidupan bagi warganya, merupakan daerah rawan bencana longsor dengan tingkat kerentanan longsor yang tinggi dan seharusnya dilindungi kawasanya.

“Atas dasar itu Wadon Wadas yang tergabung dalam Gempadewa menuntut Kapolres Purworejo untuk menerima poin-poin yang telah disampaikan, menuntut Kapolres Purworejo dan pemangku kebijakan-kebijakan lain untuk melindungi warga Wadas yang menolak, meminta Kapolres Purworejo untuk dapat menyampaikan sikap penolakan warga atas rencana penambangan dan menyerukan kepada seluruh maayarakat untuk terlibat aktif dan mendukung warga Wadas dalam upaya melindungi desanya dari segala ancaman perusakan alam dan potensi bencana,” jelasnya.

Disampaikan, terhitung sejak diumumkannya rencana proyek bendungan Bener dan rencana pertambangan batuan andesit, masyarakat desa Wadas menolak dengan tegas rencana tersebut. Surat keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 590/41 tahun 2018 tentang persetujuan penetapan lokasi pengadaan tanah bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo pada 5 Juni 2020 lalu semakin memperparah gelombang protes warga. Kebijakan ini dirasa tidak berpihak dan tidak mengindahkan aspirasi warga desa wadas.

“Penolakan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) akan terus berlanjut hingga desa Wadas tidak lagi masuk dalam ijin penetapan lokasi (IPL) bendungan Bener sebagai penyuplai bahan material proyek,” jelasnya.

Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, mengatakan, audiensi itu merupakan bentuk gendu-gendu roso antara warga Desa Wadas dengan Polres Purworejo. Dengan audiensi itu Polres menjadi mengetahui secara jelas permasalahan yang terjadi di Desa Wadas.

“Jadi hari ini kita tampung apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan langsung dari warga sehingga kita bisa tahu masalahnya,” katanya.

Terkait keserahan yang dialami warga, Kapolres mengaku sebagai pengayom akan menjamin keamanan dengan melindungi masyarakat. Kapolres berharap masyarakat bisa semakin dewasa menyikapi masalah ya ada dan bisa menyelesaikan persoalan di desa Wadas secara bijak.

“Sampaikan saja, bisa melalui diskusi atau dengan menempuh jalur hukum, kan ada jalur serta wadahnya to dari pada gerudal geruduk kesana kemari tidak jelas, dan masalah itu tentunya harus disikapi secara dewasa dan bijak,” ujarnya.(P24-Wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.