HukumPertanian

Audiensi di DPRD, KOIN Dituntut Dibekukan Sementara

51
×

Audiensi di DPRD, KOIN Dituntut Dibekukan Sementara

Sebarkan artikel ini
Audiensi mitra program Ngingu di DPRD Purworejo
Audiensi mitra program Ngingu di DPRD Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com – Kejelasan Program Ngingu Domba yang dimotori oleh Koperasi Konsumen Induk UMKM Indonesia (KOIN) dipertanyakan oleh sejumlah calon mitra dan subkontraktor pembangunan kandang dalam forum Audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo. Namun, cecaran pertanyaan yang mereka sampaikan kepada pihak perwakilan KOIN belum mendapatkan jawaban memuaskan dan forum serupa akan kembali diakan dalam waktu dekat.

Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPRD, Kelik Susilo Ardani, bersama perwakilan sejumlah komisi. Hadir atas nama Pemkab antara lain Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (PPKP) Purworejo Wasit Diono, Kepala Dinas KUKMP Purworejo Bambang Susilo, dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Purworejo Fithri Edi Nugroho.

Sebanyak empat puluhan calon mitra dari berbagai desa dan kecamatan hadir bersama kuasa hukumnya dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Pihak KOIN diwakili Kepala KOIN Cabang Purworejo, Moh Ali Rif’an, sedangkan PT Mega Jaya Gemilang (MGJ) yang turut diundang sangat disayang kan tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Pantauan purworejo24.com di lokasi, forum sempat memanas dengan berbagai pertanyaan bernada emosi dari calon mitra dan Subkon yang mengaku cukup lama menanggung rugi. Bahkan, sebagian mereka meminta agar KOIN dibekukan sementara hingga persoalan selesai.

“KOIN dibekukan sementara saja karena kerugian di lapangan tambah banyak dan tambah banyak,” kata Sutrisno, calon mitra dari Desa Rejosari Kecamatan Kemiri saat audiensi pada Jumat (13/03/2021)

Hadianto, koordinator mitra Kecamatan Grabag bersama ketua GMBI, Hariyadi, melontarkan sederetan pertanyaan. Mulai dari kepastian realisasi pengisian domba, pasokan bibit domba, status kepemilikan kandang yang sudah terbangun, nasib sertifikat tanah yang dijaminkan, hingga tanggung jawab atas kerugian mitra dan subkon.

“Sudah beberapa kali kami melakukan audiensi, baik dengan pihak KOIN maupun MGJ selaku penyerta modal KOIN, tapi jawabannya tak pernah ada kepastian dan hanya dijanji-janjikan sejak dulu,” ujar Hadianto.

Sebagai salah satu koordinator mitra, Hadianto mengaku malu karena banyak mitra selalu menuntut kejelasan darinya.

“Sebenarnya program ini baik, tapi hanya sosialisasinya yang manis, sedangkan sampai sekarang tidak ada realisasi. Kecewa saya,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Moh Ali Rif’an menyatakan bahwa sejak program bergulir pada Agustus 2019, KOIN terus bekerja. Sampai saat ini kandang yang berdiri sempurna ada 369 unit, sedangkan yang belum sempurna sekitar sekitar 300-an.

“ Jumlah mitra yang sudah perjanjian 1.776 orang dengan jumlah kandang 7.771 unit,” sebutnya.

Namun, untuk urusan pendirian dan pengisian kandang mutlak tanggung jawab penyerta modal, yakni PT MGJ, karena KOIN dalam program Ngingu hanya sebagai operator.

“Hak untuk membangun kandang, isi domba, pakan, itu penyerta modal. KOIN hanya sebagai operator nantinya setelah domba terisi,” sebutnya.

Terkait waktu pengisian domba, pihaknya menyebut bahwa selama ini sudah ada beberapa sudah diisi, tapi banyak kendala dan akhirnya domba yang belum terbayar itu diambil kembali suplier. Mengenai adanya kerugian atas tanah kontrak atau sewa likik mitra, KOIN tidak bertanggung jawab.

“Kita dari KOIN tidak tahu menahu, yang penting dokumen yang masuk itu jelas. Di MoU dijelaskan bahwa kontrak mitra dengan KOIN mulai pengisian, Jadi itu risiko bisnis mitra,” lanjutnya. (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.