PURWOREJO, purworejo24.com – Program Ngingu Bareng Domba yang kini tengah bermasalah, usai penyerta modal mereka, PT Mega Gemilang Jaya (MGJ) diadukan oleh salah satu kontraktor pembuat kandang domba yakni PT Ilver Jaya Pratama (IJP) ke Polres Purworejo, karena dugaan penipuan, mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Purworejo, Said Romadhon, saat ditemui di sela rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, di gedung DPRD Purworejo, Kamis (18/2/2021), menegaskan bahwa pihaknya telah menegur dan memperingatkan Koperasi UMKM Indonesia (KOIN) selaku motor penggerak program Ngingu Bareng Domba.
“KOIN sudah kita awasi sejak lama, dan sudah kita peringatkan orang-orangnya yang kantornya yang ada di KBN dan sekarang sudah pindah,” tegas Said Romadhon.
Sekda mengungkapkan, pemerintah telah memanggil pengurus KOIN terkait usaha penggemukan kambing dengan sistem kemitraan yang melibatkan masyarakat Purworejo. Langkah pemerintah menegur KOIN lantaran persoalan belum beresnya ijin usaha koperasi yang didirikan KOIN.
“Artinya kalau koperasi harus berbadan koperasi, belum ada lembaga resminya. Ya kita menegur dan memanggil (terkait badan hukum). Badan hukum itu kan oleh Kemenkumham, kita tidak berhak menerbitkan badan hukum. Kalau koperasi itukan dari anggota dan untuk anggota (warga),” kata Said.
Menyoal banyaknya masyarakat yang mengeluhkan belum berjalanya usaha Ngingu Bersama Domba ini, Said Romadhon melemparkan persoalan tersebut kepada KOIN selaku penggagas program.
“Tanyakan KOIN saja, kita sudah memanggil, sudah menegur, sudah memperingatkan. Jadi kalau teknis banget saya kira ndak mungkin. Sudah kita panggil saat itu dikira kita mempersulit,” tandas Sekda.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telpon, Direktur Kemitraan KOIN Purworejo, Ali Rif’an mengungkapkan, bahwa pihaknya mengamini adanya teguran oleh Pemkab Purworejo. Namun pihaknya menegaskan teguran dilayangkan bukan dari Bupati Purworejo dan hanya terkait rekomendasi ijin.
“Bupati belum pernah ada teguran, teguran itu dulu dari dinas koperasi tapi itu karena hanya rekom, karena ijin kita kan dari nasional,” katanya.
Terkait adanya polemik, Ali mengaku program KOIN tetap jalan terus. Ali beranggapan polemik terjadi bukan di KOIN melainkan antara PT MGJ selaku penyerta moda dan PT IJP selaku kontraktor.
“KOIN tidak pengaruh sama sekali dan itu kan sudah salah kaprah lah, karena itu polemik maincont dan suncont,” ujarnya.
Untuk sertifikat yang telah di setorkan kepada KOIN, sebagai jaminan kerjama sama atau mitra antara KOIN dengan pemilik lahan, telah di kembalikan. Warga beramai-ramai mengambil sertifikat yang telah dipegang oleh KOIN.
“Dari awal kami belum minta. Tapi mereka menitipkan. Kita memintanya nanti setelah diisi domba. Dan saat ini banyak yang sudah dikembalikan, banyak yang ambil sertifikatnya. Karena memang kita sarankan diambil dulu. Baru setelah kandang diisi domba sertifikat dikembalikan,” jelasnya.
Polemik tak hanya berimbas pada pengembalian sertifikat yang telah terlanjur dititipkan, sejumlah kandang yang telah terisi juga dikembalikan lagi dombanya.
“Kandang yang sudah diisi sebagian domba dikembalikan. Yang tidak spek kita kembalikan. Yang masih spek kita pertahankan,” pungkasnya.(P24-Drt)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








