Kendati Kecewa, Bung Tomo Terima Lapang Dada Penolakan MK

oleh -
oleh
Jjuru bicara Paslon nomor 2 Bung Tomo, Toha Mahasin
Jjuru bicara Paslon nomor 2 Bung Tomo, Toha Mahasin
Selamat Idul Fitri

PURWOREJO, purworejo24.com – Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pemohon pasangan calon (paslon) nomor urut 02 pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purworejo, Kuswanto-Kusnomo (Bung Tomo), diterima secara lapang dada oleh Tim paslon Bung Tomo. Hal tersebut disampaikan juru bicara Paslon nomor urut 2 Bung Tomo, Toha Mahasin, kepada wartawan, Selasa (16/2/2021). Tim Paslon meminta para pendukung dan relawan untuk tetap tenang demi menciptakan suasana kondusif di Purworejo, terkait putusan MK itu.

“Kami sampaikan kepada para pendukung dan relawan untuk tetap tenang demi menciptakan suasana kondusif di Purworejo,” k

Dikatakan, terkait statemen-statemen di pemberitaan yang dimuat media online, diklarifikasi oleh Paslon, bahwa pernyataan itu bukan merupakan sikap resmi tim paslon Bung Tomo.

“Perkara yang kami mohonkan ke Mahkamah Konstitusi terkait PHP Pilkada Kabupaten Purworejo telah usai. Dan dengan keputusan tersebut kami sudah menerimanya, meskipun sebenarnya kami kecewa karena belum memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pembuktian terkait adanya pelanggaran2 TSM oleh pihak terkait, serta pelanggaran proses penyelenggaraan yang tidak sesuai regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, segala bentuk statemen yang ditulis di media online tentang adanya upaya untuk melaporkan ke Mahkamah Internasional,  impeachment hingga kudeta, bukanlah sikap yang dimiliki sebagai paslon 02.

“Bahkan juga bukan sikap resmi dari tim kuasa hukum. Itu adalah pendapat pribadi dari yang bersangkutan,” tegasnya.(P24-Drt)