PURWOREJO, purworejo24.com – Polres Purworejo, Jawa Tengah, menggelar kegiatan pembagian 1.000 masker kepada pengunjung dan pedagang pasar, pada Senin (1/2/2021). Pembagian masker dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Penegakan Perbub Purworejo Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, SIK, SH, M.Si, mengatakan bahwa pembagian masker dilakukan untuk mengingatkan dan menanamkan kembali kesadaran masyarakat, akan pentingnya kesehatan penggunaan masker untuk mencegah menularnya virus Corona di masyarakat.
“Ini merupakan kegiatan serentak di seluruh Indonesia dan perintah langsung dari bapak Kapolri untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, ” ujarnya.
Menurutnya, dengan penggunaan masker saat beraktivitas dapat mengurangi penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Purworejo, sehingga upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik. Selain untuk membentengi diri dari serangan virus dengan menggunakan masker, Kapolres Purworejo juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri dan juga kebersihan lingkungan.
“Tidak hanya menggunakan masker, masyarakat diharapkan tetap rajin mencuci tangan sesuai prosedur yang benar, agar terhindar dari penyakit seperti virus Covid-19 yang masih mewabah ini,” ujarnya.(P24-Drt)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







