HukumPemerintahan

Antisipasi Gangguan Keamanan, LPKA Kutoarjo Dirazia

191
×

Antisipasi Gangguan Keamanan, LPKA Kutoarjo Dirazia

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan kamar di Wisma Hunian Putra
Penggeledahan kamar di Wisma Hunian Putra

KUTOARJO, purworejo24.com – Tim Penggeledahan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah, menggelar razia di seluruh wisma hunian Anak, pada Rabu (27/1/2021). Razia digelar sebagai bentuk penegakan disiplin dan antisipasi gangguan keamanan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin (PPD), Sugiyanto, mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh 16 petugas dengan tiga diantaranya merupakan petugas putri yang khusus menggeledah wisma hunian putri. Sebelum digeledah seluruh anak dikumpulkan di ruang Aula Sahardjo dan diberikan pengarahan.

“Dengan mematuhi tata tertib ini merupakan salah satu wujud sikap dan perilaku yang baik dan tentunya merupakan salah satu syarat untuk pengusulan hak-hak Anak. Tingkatkan kesadaran, kendalikan diri dan jangan mau enak sendiri dengan merugikan sesama teman apalagi terprovokasi. Pelanggaran akan berdampak pada kerugian diri sendiri, hak-hak seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, asimilasi dan remisi bisa terganggu,” jelas Sugi.

Pengarahan Tatib dari Kasi PPD d Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo
Pengarahan Tatib dari Kasi PPD d Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo

Kepala Sub Seksi Administrasi Pengamanan, Ahmad Rivangi menjelaskan, semenjak awal Januari 2021 LPKA Kutoarjo telah melakukan penggeledahan  sebanyak 11 kali baik secara rutin maupun insidentil. Razia dilakukan sesuai rujukan surat Edaran dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Nomor W.13.UM.01.01-20 tanggal 19 Januari 2021 tentang Permintaan Laporan Target Kinerja B03 Tahun 2021 Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran, Keamanan dan Ketertiban yang menyebutkan diantaranya melaksanakan penggeledahan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing minimal 8 (delapan) kali dalam 1 (satu) bulan.

“Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang dari luar LPKA Kutoarjo,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Tim penggeledahan menemukan 1 buah botol kaca kosong balsem, 1 buah benang hanger kawat, kartu remi buatan sendiri, dan 1 buah piringan VCD. Selanjutnya barang-barang temuan tersebut disita dan dimusnahkan.

“Alhamdulillah tidak ditemukan adanya HP, narkoba, maupun senjata tajam,” ungkapnya.

Menurutnya, semua wisma hunian harus bersih dari segala bentuk barang terlarang. Petugas akan selalu memeriksa dan menyita barang yang tidak memenuhi syarat.

“Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan LPKA Kutoarjo ini bersih dan nihil dari barang-barang terlarang. Semoga LPKA Kutoarjo selalu aman dan kondusif,” pungkas Rivangi.(P24/Drt)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.