Bupati dan Wabup Cuti Pilkada, Yuni Astuti Jadi Pjs Bupati Purworejo

oleh -
oleh
Ir Yuni Astuti MA dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purworejo. (25/9/2020). (sumber: Youtube Pemprov Jateng)
Ir Yuni Astuti MA dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purworejo. (25/9/2020). (sumber: Youtube Pemprov Jateng)
Selamat Idul Fitri

PURWOREJO, purworejo24.com – Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP mengukuhkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Tengah Ir Yuni Astuti MA sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purworejo. Pengukuhan dilakukan di Semarang, pada Jumat (25/9/2020).

Di kesempatan yang sama, selain Kabupaten Purworejo, Gubernur juga mengukuhkan lima Pjs lainnya yaitu Kota Semarang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Klaten, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Grobogan. Mereka akan melaksanakan tugas selama kepala daerah masing-masing menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2020.

Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya meminta agar para pejabat yang dikukuhkan dapat menyelesaikan dengan baik persoalan-persoalan pemerintahan, khususnya terkait penanganan Covid-19.

“Kita tidak bisa main-main, penanganan Covid ini mesti dilakukan dengan disiplin yang tinggi,” tandasnya.

Pengukuhan PJs Bupati Purworejo dan 5 PJs lain oleh Gubernur Jateng. (25/9/2020)
Pengukuhan PJs Bupati Purworejo dan 5 PJs lain oleh Gubernur Jateng. (25/9/2020)

Ia juga mengingatkan bahwa para pejabat akan mengawal pelaksanaan Pilkada di daerah masing-masing.

“Dinamika perkembangan Pilkada akan memunculkan pekerjan rumah yang barangkali tidak pernah terduga, maka ciptakan Pilkada yang aman, kondusif,  jujur, adil dan demokratis,” pesannya.

Dikatakan bahwa persoalan-persoalan sosial ekonomi setiap daerah akan memiliki kondisi yang berbeda. Oleh karena itu, dirinya meminta laporan mingguan agar mengetahui persoalan yang ada dan bisa segera merespon dan segera mengambil langkah antisipasi. Gubernur juga meminta untuk selalu mengikuti ketentuan penyelenggara pemilu,  karena nanti akan muncul ketentuan terkait tahapan pilkada.

“Apalagi kalau sudah masuk kampanye, maka pengendaliannya tak akan mudah, koordinasikan selalu dengan Forkopimda,” harapnya.

Sebelum menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Tengah, sejumlah jabatan diemban Yuni Astuti, diantaranya Kasubid Kes Sos, Kasubid Kepend. & Pemberdayaan Perempuan Bappeda (2002), Kasubid Pemeintahan (2004), Kabag Kerjasama Luar Negeri Ro Kerjasama (2006), Ka Biro Kerja Sama (2007), Ka Biro Otonomi Daeran Dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah (2008), Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (2011) dan Kepala Dinas Perkebunan (2015). (P24-Drt/Hms/Nuh)