Sering Dipakai Ajang Prostitusi, Area Gunung Tugel Dipasang Papan Larangan
Sebarkan artikel ini
Pemasangan papan larangan prostitusi di area Gunung Tugel
PURWOREJO, purworejo24.com – Petugas Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, memasang papan pengumuman yang berisi larangan prostitusi di area Gunung Tugel, Kelurahan/Kecamatan Kutoarjo, pada Jumat (10/7/2020). Pemasangan larangan dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan warga yang menginformasikan bahwa lokasi tersebut masih kerap digunakan sebagai praktik prostitusi.
Kegiatan pemasangan papan larangan ini Ada 2 poin larangan yang tertulis dalam 4 buah papan. Pertama, dilarang melakukan kegiatan pelacuran dan atau menyediakan tempat untuk pelacuran di seluruh Kabupaten Purworejo. Kedua, dilarang melakukan perbuatan asusila dan eksploitasi seksual lainnya dan menyediakan atau menghimpun tuna asusila untuk dipanggil dan memberikan kesempatan kepada khayalak umum untuk berbuat asusila.
“Ada laporan warga bahwa tempat ini masih saja digunakan untuk perbuatan pratik prostitusi walaupun sudah sering dilakukan penindakan yustisi terhadap pada penyedia tempat, para wanita pekerja seks, maupun para hidung belang. Sehingga diputuskan akan dilakukan penertiban yang sebelumnya juga para penghuni gunung tugel sudah diundang di Kecamatan Kutoarjo untuk diberi sosialisasi agar tidak melakukan kegiatan praktik tersebut,” ungkap Kepala Satpol PP Damkar, Budi Wibowo Ssos MSi, yang memimpin kegiatan ini.
Pemasangan papan larangan prostitusi di area Gunung Tugel
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Damkar, Endang Muryani SE, menegaskan bahwa penindakan terhadap area Gunung Tugel mengacu pada Perda Nomor 6 tahun 2003 tentang Penanggulangan Pelacuran dan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Kebersihan dan Keindahan. Selain memasang papan larangan, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap rumah penduduk di sekitar area bersama dengan Dinas PUPR, PSDA, pemerintah kecamatan, dan kelurahan setempat.
“Bangunan-bangunan di area tersebut juga belum ber-IMB,” tegasnya.(P24-Drt)