EkonomiKesehatanPemerintahanSosial

Masyarakat Bisa Adukan Permasalahan Bantuan Sosial Ke Puskesos – SLRT Kabupaten Purworejo

296
×

Masyarakat Bisa Adukan Permasalahan Bantuan Sosial Ke Puskesos – SLRT Kabupaten Purworejo

Sebarkan artikel ini
Melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), masyarakat bisa mengadukan berbagai masalah dengan solusi dan pelayanan cepat.
Melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), masyarakat bisa mengadukan berbagai masalah dengan solusi dan pelayanan cepat.

PURWOREJO, purworejo24.com – Kementerian Sosial memastikan negara hadir untuk masyarakat miskin dan rentan sampai di tingkat terbawah, yakni tingkat desa atau kelurahan. Melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), masyarakat bisa mengadukan berbagai masalah dengan solusi dan pelayanan cepat.

Tatang Bayangkara, tenaga pengolah data Dinas Sosial Kabupaten Purworejo menjelaskan Puskesos merupakan program layanan rujukan satu pintu (terintegrasi) yang merupakan miniatur Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berada di tingkat kabupaten atau kota. Layanan terintegrasi ini diselenggarakan dengan tujuan memudahkan masyarakat menerima layanan dan pengaduan masalah bantuan.

“Tugas Puskesos adalah menerima aduan dari masyarakat entah itu masalah bantuan sosial atau aduan sosial dari masyarakat,” katanya kepada purworejo24.com pada Selasa (21/07/2020).

Rapat Koordinasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan SLRT.
Rapat Koordinasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan SLRT.

Pihaknya menambahkan Puskesos akan meregistrasi keluhan warga yang datang san meneruskannya ke Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) kabupaten. Warga masyarakat yang mengaduan dan datang ke Puskesos membawa berkas pendukung seperti KTP dan KK.

“Dengan adanya SLRT warga yang belum tersentuh bantuan akan cepat ditangani,” katanya.

Ia mengaku jika Puskesos digunakan secara baik maka layanan sosial lainnya juga dipermudah dengan adanya Puskesos, seperti pendataan, pengaduan dan rujukan terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT, Kartu Indoneisa Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan bantuan lainnya.

“Idealnya semua desa ada Puskesosnya tapi di Purworejo hanya ada di Desa Suren dan Kelurahan Baledono,” katanya.

Namun meskipun begitu ketika nanti ada aduan permasalahan bantuan dari masyarakat, pihak dinas sosial akan tetap melakukan verifikasi langsung kepada yang bersangkutan.

“Ketika ada aduan kita tidak langsung memberikan solusi tapu paling tidak kita sudah melakukan verifikasi,” katanya. (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.