KesehatanPemerintahanPolitik

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, DPRD Purworejo Panggil Bupati dan Gugus Tugas Covid-19

408
×

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, DPRD Purworejo Panggil Bupati dan Gugus Tugas Covid-19

Sebarkan artikel ini
DPRD Purworejo memanggil Bupati dan jajarannya untuk evaluasi penanganan Covid-19. (30/7/2020)
DPRD Purworejo memanggil Bupati dan jajarannya untuk evaluasi penanganan Covid-19. (30/7/2020)

PURWOREJO, purworejo24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Purworejo (DPRD) memanggil Bupati dan jajarannya untuk evaluasi penanganan Covid-19. DPRD menilai peraturan-peraturan yang sudah dibuat untuk menangani Covid-19 implementasinya masih lemah.

Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudhi menjelaskan pihaknya mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah serta gugus tugas untuk membahas penanganan virus Covid-19 di Purworejo yang dalam 2 minggu terakhir mengalami kenaikan cukup signifikan. Kenaikan Virus Covid-19 dalam 2 minggu terakhir sama dengan 3 bulan masa tanggap darurat.

“Dan saya lihat dari peraturan-peraturan yang sudah dibuat oleh bupati dalam implementasinya masih lemah,” katanya kepada purworejo24.com pada Kamis (30/07/2020).

DPRD Purworejo memanggil Bupati dan jajarannya untuk evaluasi penanganan Covid-19. (30/7/2020)
DPRD Purworejo memanggil Bupati dan jajarannya untuk evaluasi penanganan Covid-19. (30/7/2020)

Dion menambahkan dengan adanya penambahan kasus yang signifikan dalam 2 minggu terakhir ini, pemerintah kabupaten Purworejo perlu mengambil sikap secara cepat. Tidak hanya itu dalam situasi yang tidak biasa ini diperlukan cara-cara yang tidak biasa juga untuk penanganan Covid-19.

“Sehingga yang perlu kita tekankan apapun peraturannya kalau penegakannya kurang baik saya kira hasilnya tidak akan optimal, sehingga kita dorong bersama dengan gugus tugas untuk melakukan evaluasi,” katanya.

Ia menambahkan lemahnya penegakan peraturan bisa saja menjadi pemicu kasus Covid-19 gelombang kedua di Purworejo. Selain itu pemerintah daerah dianggap kurang efektif dalam mensosialisasikan peraturan-peraturan yang telah dibuat dalam Perbub.

“Kita tidak bisa serta merta menyalahkan kesadaran masyarakat yang kurang tanpa sosialisasi kemudian penegakan Perbub. Kami lihat sampai dengan saat ini penegakan Perbub maupun sosialisasi masih kurang efektif,” katanya.

Sementara itu Bupati Purworejo Agus Bastian menjelaskan hal pertama yang harus dilakukan masyarakat adalah menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Ia mengatakan anggaran Covid-19 sekitar 62 milyar rupiah sudah terserap 60-an persen. Anggaran tersebut masih bisa digunakan sampai bulan Desember 2020.

“Hari ini adalah pertemuan kita dengan dewan dalam rangka evaluasi pelaksanaan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purworejo. Anggaran ada memang sudah kita sediakan dan semua anggaran peruntukannya sudah dibahas dengan DPRD,” katanya.

Agus Bastian berharap Purworejo tidak mengalami gelombang kedua Covid-19 yang dahsyat. Untuk pelayanan kesehatan pasien positif Covid-19 yang akan tetap dibiayai oleh dana pemerintah sampai akhir Desember 2020. (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.