Jakarta, purworejo24.com– Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, menyoroti potensi kenaikan harga obat-obatan di Indonesia akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya peringatan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai dampak fluktuasi kurs terhadap industri farmasi nasional yang masih bergantung pada impor bahan baku obat.
Menurut Vita, kondisi tersebut menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk segera memperkuat ketahanan farmasi nasional.
Ia menilai persoalan yang terjadi saat ini bukan hanya soal naik turunnya nilai tukar mata uang, melainkan juga mencerminkan masih tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku farmasi dari luar negeri.
“Kondisi ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ketahanan farmasi nasional. Kita tidak boleh terus bergantung pada impor untuk kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat,” ujar Vita Ervina di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Vita menjelaskan, selama mayoritas bahan baku obat masih didatangkan dari luar negeri, industri farmasi Indonesia akan terus rentan terhadap berbagai tekanan ekonomi global.
Ketika nilai tukar rupiah melemah, biaya impor meningkat dan berpotensi memengaruhi harga jual obat di dalam negeri.
Ia mengingatkan bahwa kenaikan harga obat dapat berdampak langsung pada masyarakat, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi sebagian besar warga.
Karena itu, akses terhadap obat yang aman, bermutu, dan terjangkau harus menjadi prioritas utama pemerintah.
“Potensi kenaikan harga obat perlu diantisipasi secara serius karena dapat menambah beban masyarakat. Akses terhadap obat yang aman, bermutu, dan terjangkau merupakan bagian dari hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Vita mendorong pemerintah tidak hanya fokus pada langkah jangka pendek, seperti diversifikasi negara pemasok bahan baku obat, tetapi juga mempercepat pembangunan industri bahan baku farmasi dalam negeri sebagai solusi jangka panjang.
Menurutnya, upaya tersebut perlu didukung melalui penguatan riset dan inovasi, pemberian insentif investasi, peningkatan kapasitas produksi nasional, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BUMN farmasi, perguruan tinggi, dan pelaku industri.
Selain itu, pemerintah juga diminta memastikan bahwa pelemahan rupiah tidak mengganggu ketersediaan maupun keterjangkauan obat dalam pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini menjadi andalan jutaan masyarakat Indonesia dalam memperoleh layanan kesehatan.
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang kesehatan, Komisi IX DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan yang diambil mampu menjaga stabilitas harga obat sekaligus mempercepat terwujudnya kemandirian farmasi nasional.
“Jangan sampai setiap pelemahan rupiah selalu berujung pada meningkatnya beban kesehatan masyarakat. Negara harus mempercepat kemandirian farmasi nasional agar akses terhadap obat yang aman, bermutu, dan terjangkau tetap terjamin. Kesehatan rakyat tidak boleh menjadi korban ketergantungan kita terhadap impor bahan baku obat,” kata Vita.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa obat bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kualitas hidup masyarakat.
Oleh sebab itu, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari dampak gejolak ekonomi global yang dapat memengaruhi sektor kesehatan.
Vita berharap momentum ini dapat menjadi titik balik bagi pemerintah untuk mempercepat berbagai program strategis dalam mewujudkan kemandirian farmasi nasional.
Dengan memperkuat produksi bahan baku obat di dalam negeri, Indonesia dinilai akan lebih siap menghadapi ketidakpastian ekonomi global sekaligus menjaga stabilitas harga obat bagi masyarakat.
“Kesehatan adalah hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi, bukan diserahkan pada ketidakpastian pasar global,” tandasnya.
Langkah menuju kemandirian farmasi dinilai menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
Selain mengurangi ketergantungan pada impor, kebijakan tersebut juga berpotensi meningkatkan daya saing industri farmasi dalam negeri dan memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan di masa depan. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







