PURWOREJO, purworejo24.com – Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo mendorong penambahan anggaran operasional bagi kecamatan guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada awal 2027.
Usulan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama para camat di ruang Komisi I DPRD Purworejo, Rabu (15/7/2026).
Ketua Komisi I DPRD Purworejo, Budi Sunaryo, mengatakan minimnya anggaran operasional menjadi kendala bagi kecamatan dalam melakukan pendampingan terhadap desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
Menurutnya, tahapan Pilkades akan dimulai pada November 2026, sementara pemungutan suara direncanakan berlangsung pada Januari hingga Februari 2027. Kondisi tersebut menuntut kesiapan kecamatan dalam menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan koordinasi dengan pemerintah desa.
“Anggaran operasional untuk pendampingan Pilkades masih sangat minim, padahal tahapan sudah dimulai pada November. Ini menjadi perhatian serius Komisi I,” kata Budi Sunaryo.
Ia menegaskan, peran kecamatan sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan, sekaligus meminimalkan potensi konflik di tingkat desa.
Komisi I DPRD, lanjutnya, akan memperjuangkan tambahan anggaran tersebut dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD agar pelaksanaan Pilkades serentak 2027 dapat berlangsung lancar, aman, dan kondusif. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









