PURWOREJO, purworejo24.com – Kabar adanya salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Purworejo Jawa Tengah yang telah dinyatakan positif, namun memilih isolasi mandiri di rumah, telah membuat masyarakat resah. Pemerintah Daerah pun meminta warga untuk tidak panik dalam menyikapi hal itu.
Camat Purworejo, Sudaryono, S.Sos kepada purworejo24.com, mengatakan, pihaknya bersama tim medis RSUD Tjitrowardojo Purworejo dan Dinas Kesehatan akan melakukan penelusuran terhadap keluarga pasien.
“Maka akan ada penelusuran, mungkin ada yang kontak dengan pasien dan keluarga juga diperiksa semuanya, dan keluarga juga dalam kondisi sehat-sehat saja. Karena warga resah dan panik maka akan dilakukan swab, agar warga masyarakat tidak resah lagi,” katanya, Rabu (8/4/2020).
Pihaknya meminta kepada masyarakat Kecamatan Purworejo untuk tidak panik, dengan informasi yang berkembang di media sosial.
“Kami himbau masyarakat jangan panik lah. Yang penting lakukan protokoler kesehatan dengan baik InsyaAlloh kita akan baik. Dengan begitu akan mengurangi mata rantai penyebaran virus Corona. Tapi kalau masyarakat tidak mau melakukan hal itu ya repot lagi, apalagi sekarang banyak pemudik yang datang dan mungkin saja mereka bisa membawa virus dari kota lain seperti Jakarta,” ujarnya.
Dijelaskan, pemkab tidak akan melakukan kebijakan lockdown di sejumlah desa yang diduga terdapat pasien positif corona. Namun pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan hidup sehat.
“Tidak ada rencana lockdown desa atau apa. Di beberapa desa juga ada yang sudah menutup jalan atau gang masuk dan dipusatkan lewat gang besar. Yang penting kita edukasi kepada masyarakat agar jangan terlalu panik,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purworejo, dr Darus menjelaskan, pemulangan pasien dari RSUD Tjitrowardojo sudah atas pengetahuan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.
“Mengacu pada pedoman penanganan Covid-19 di rumah sakit, revisi 4 tanggal 26 Maret 2020, untuk pasein PDP yang menunggu hasil lab yang tidak jelas kapan datangnya, bisa dipulangkan dengan syarat kondisinya baik, gambaran paru-paru baik serta pasien yang bersangkutan kooperatif. PDP yang dirawat di rumah harus mengisolasi diri sembari menunggu hasil test swab,” kata dr Darus.
Banyak orang yang salah persepsi, mengapa pasien positif dibiarkan berada di rumah, tanpa pengawasan tenaga kesehatan. Hasil positif, bukan saat pasien berada di rumah, akan tetapi saat awal pasien dirawat di RS, namun hasil labnya lama.
“Selama berada di ruang isolasi dan pasien dinyatakan sembuh, ya pasien dipulangkan. Kebetulan, ketika pasien dinyatakan sembuh dan sudah pulang, baru hasil labnya turun. Masyarakat harus memahami ini,” jelasnya.
Namun, lanjut Darus, pasien yang telah dinyatakan sembuh sewaktu-waktu dapat ditarik perawatannya ke RSUD Tjitrowardojo lagi, dengan alasan medis dan non medis. Alasan medis adalah jika pasien kondisinya memburuk, non medis bisa disebabkan oleh efek sosial (penolakan) di masyarakat atau selama karantina mandiri, pasien tidak patuh dan malah keluar rumah.
“Karantina mandiri itu sifatnya hanya sementara, menunggu test swab berikutnya. Swab pertama tanggal 28 maret lalu, 10 sampai 14 harinya berarti minggu depan. Swab kami kirim ke Balai Besar Tehnik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) di Yogyakarta sesuai dengan pembagian regional,” jelas dr. Darus.
Keluarga pasien positif, menurut Darus, memang harus dikarantina di dalam rumah. Untuk keperluan sehari-hari mereka, harus disediakan supaya tidak usah keluar rumah. Di sinilah fungsi dan peran relawan dan posko Covid-19 yang didirikan di tiap desa dan kelurahan. Perangkat kelurahan dimana pasien tinggal harus kooperatif membantu keluarga tersebut, menyediakan kebutuhan pangan dan lainnya melalui para relawan yang dibentuknya. Perlu peran masyarakat, posko dan sukarelawan untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang bersangkutan.(P24-Drt)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








