EkonomiHukumKesehatanPemerintahan

Dituding Bermasalah, Pelaksana Proyek Rumah Sakit Tipe C Angkat Bicara

1356
×

Dituding Bermasalah, Pelaksana Proyek Rumah Sakit Tipe C Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
PT Adikatya Putra Cisadane
PT Adikatya Putra Cisadane

PURWOREJO, purworejo24.com – Dituding tidak memenuhi kualifikasi, sebagai penggarap Proyek Pembangunan tahap II Rumah Sakit Tipe C Kabupaten Purworejo tahun 2019, PT Adikatya Putra Cisadane (APC) selaku pelaksana proyek, menilai tuduhan itu tidak benar.

Bantahan itu disampaikan oleh Ketua Pelaksana Pembangunan Tahap II Rumah Sakit Tipe C dari PT APC, Slamet Riyadi, bersama Bambang Nugroho, Direktur Utama PT Pilar Cadas Putra (PCP) dihadapan wartawan, di komplek Hotel Ganesha, pada Kamis (12/3/2020).Per

Dihadapan wartawan, Slamet Riyadi menepis tudingan bahwa PT APC tidak berpengalaman mengerjakan proyek rumah sakit karena tidak didapat data di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Bantahan tersebut dikuatkan dengan kesaksian Bambang Nugroho yang mengsubkontrakkan pengerjaan proyek RS Bhakti Asih dengan nilai kontrak lebih dari Rp33 miliar. Bambang menyatakan bahwa dalam proses lelang proyek Rumah Sakit Tipe C tahap II, pihaknya tidak bersedia menyampaikan pengalaman PT APC dalam proyek RS Bakti Asih tahun 2016, karena jika proyek dengan nilai besar itu disampaikan, maka PT PCP akan naik kelas dari perusahaan menengah ke besar (B).

“Saya klarifikasi bahwa benar saya yang mengerjakan RS Bakti Asih dan benar APC adalah subkontrak saya pada saat pembangunan Rumah Sakit Bhakti Asih. Saya ada kontraknya, fisiknya juga ada, bangunannya juga ada. Memang kami tidak mengupload pekerjaan tersebut (pembangunan Bhakti Asih) di LPJK karena memang kami tidak mau naik kelas, dari M ke B, karena nanti kalau kita (PT PCP) masuk di klasifikasi B, saingannya besar-besar, yaitu dengan BUMN-BUMN, sehingga kami tidak masukan (ke LPJK).  Upload-an pengalaman kerja di LPJK juga tidak wajib,” jelas Bambang.

Slamet Riyadi menyebut bahwa PT APC berkantor di Jalan Raya Serpong Kilometer 10, Ruko Puri Mutiara Serpong Blok A No 03, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Blok A dan beroperasi sebagai perusahan bidang kontruksi bangunan sejak tahun 2012. APC cukup berpengalaman dalam pembangunan rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.

“Rata-rata proyek yang kita kerjakan hampir semuanya itu rumah sakit,” sebutnya.

Sementara dalam proyek Rumah Sakit Tipe C tahap II di Purworejo, Slamet menjelaskan bahwa pihaknya memenangkan tender dengan penawaran Rp33 Miliar dari pagu sekitar Rp36,2 Miliar dari APBD Purworejo TA 2019. Untuk tahap pertama pembangunan fisik gedung dikerjakan oleh PT Hutama Karya dengan anggaran sekitar Rp97 Miliar.

“Kami mengerjakan tahap II, titik beratnya adalah Mechanical Electrical (ME), antara lain meliputi lift di lima titik, AC, instalasi gas medis, dan lampu,” ungkap Slamet.

Slamet mengaku perlu memberikan klarifikasi terkait adanya isu miring dan surat permintaan klarifikasi yang ditujukan kepada Dinas PUPR Purworejo, yang isinya meragukan dokumen lelang serta pengalaman PT APC. Pihaknya mengaku bahwa pengalaman proyek yang disertakan dalam lelang Rumah Sakit Tipe C saat itu sudah lengkap. Namun, pihaknya memang tidak mencantumkan pengalaman proyek terbesar dengan nilai sekitar Rp33 miliar yakni RS Bhakti Asih pada situs LPJK.net.

“Untuk pengalaman itu dihitung dari nilai kontrak terakhir atau kontrak terbesar kali tiga. Boleh mengambil paket sebesar itu. Kalau paket kontrak terbesar yakni RS Bakti Asih senilai sekitar Rp30 miliar lebih itu dimasukkan,” katannya.

Menurut Slamet, hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres). Namun, secara detail ia mengaku kurang paham nomor Perpresnya.

“Memang itu sudah diatur dalam Perpres, tapi saya kurang paham nomernya,” ujarnya.(P24-Drt)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.