Cegah Virus Covid- 19, Sidang Pekara Pidana Dilakukan Secara Online
Sebarkan artikel ini
Seorang tahanan menjalani Sidang Online di Rutan kelas II Purworejo
PURWOREJO, purworejo24.com – Mahkamah Agung (MA) melegalkan digelarnya persidangan secara daring (online) untuk mencegah penyebaran Corona (COVID-19). Sidang online pun digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabupaten Purworejo.
Kepala Rutan II B Purworejo Lukman Agung Widodo mengatakan sidang online dilakukan sesuai instruksi Kemenkumham untuk mencegah penyebaran COVID-19 sesuai dengan surat edaran Dirjen bernomor nomer 379BJUPS.00//2020 tentang peraidangan perkara pidana secara online. Sidang online akan terus dilakukan sampai batas waktu yang telah di tentukan yaitu 21 April 2020.
“Sidang online yang kita lakukan ini berdasarkan surat dari Kemenkumham, yang kita bekerjasama dengan pengadilan Negeri Purworejo dan Kejaksaan Negeri Purworejo,” katanya kepada purworejo24.com pada Selasa (31/03/2020).
Sidang Online di Rutan kelas II Purworejo
Ada beberapa perbedaan dari sidang-sidang yang biasa digelar di Pengadilan Negeri. Hakim, jaksa, dan saksi hanya terlihat di layar proyektor. Sementara di ruangan sidang yang disiapkan lapas hanya ada terdakwa, penjaga lapas dan operator. Sidang ini digelar tanpa dihadiri keluarga terdakwa yang dimulai pukul 09.30 Wib.
Didalam ruang sidang yang telah disiapkan khusus pihak rutan menyediakan komputer sebagai sarana persidangan dan pengerah suara. Menurut Lukman, hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona masuk ke lapas yang merpakan tempat berkumpulnya banyak orang
“Hari ini ada 4 sampai 5 orang yang sidang di 2 tempat khusus yang kita siapkan, satu orang sidang Tindak Pidana Korupsi dan yang lainnya pidana umum,” katanya.
Sebelumnya Rutan Kelas IIB Purworejo juga melarang keluarga tahanan untuk datang menjenguk sebagai upaya mencegah penyebaran Corona. Sebagai gantinya, pihak lapas memperbolehkan keluarga melakukan video call dengan tahanan.
“Jumlah total penghuni Tahanan 49 orang dan yang sudah Narapidana 142 orang, prosedur masuk rutan pun kita atur di depan sudah ada alat penyemprotan disinfektan yang di pasang,” tandasnya. (P24-Bayu)