KesehatanLingkungan HidupPemerintahan

Warga Bulus Keluhkan TPA Mencemari Sungai, DLH Akan Beli Lahan Baru

512
×

Warga Bulus Keluhkan TPA Mencemari Sungai, DLH Akan Beli Lahan Baru

Sebarkan artikel ini
Warga menunjukkan air dari sungai yag keruh
Warga menunjukkan air dari sungai yag keruh

GEBANG, purworejo24.com – Warga Dusun Cikalan, Desa Bulus, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, mengeluhkan adanya aliran air sungai yang terkadang berubah menjadi berwarna hitam. Warga menduga, penyebabnya adalah air lindi (sisa sampah organik) yang berasal dari Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah Jetis, yang berada tak jauh dari dusun itu.

Warga sempat melaporkan hal itu ke pihak desa, dan Pemerintah Desa membuat surat laporan ke Dinas Lingkungan Hidup.

“Awalnya, saat kerja bakti beberapa waktu lalu, warga melihat sungai kecil di desa kami warnanya hitam dan bau. Mereka kemudian lapor ke kami dan sudah kami laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup. Sudah ada petugas dari DLH yang datang dan sudah ketemu dengan sekdes,” kata Kades Bulus, Daman Huri saat ditemui purworejo24.com di kantornya.

Bukan hanya saat musim hujan, lanjut Daman Huri, air lindi dari TPA sampah tersebut juga telah mencemari air sungai, pada musim kemarau. Dimana saat kemarau itulah biasanya warga Dusun Cikalan Desa Bulus, memanfaatkan air sungai untuk mandi dan mencuci karena sumur mereka kering.

Akibatnya, menurut keterangan, ada beberapa warga yang menderita gatal-gatal dan airnya bau.

“Musim kemarau lalu kami juga sudah laporkan ke DLH,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bambang Setyawan bersama Kasi Pengolahan Sampah dan Limbah TPA Jetis, Haryono, saat ditemui di kantornya, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya agar air lindi tidak berwarna hitam. Diakui pada musim penghujan seperti saat ini, menyebabkan air lindi yang tersaring dikolam meluber hingga melimpah ke aliran sungai, namun Dinas telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah itu.

“Ada 13 kolam penampungan air lindi, yang sudah berstandar kementrian PUPR. Pada kolam kedua kami beri kincir supaya mendapat oksigen sehingga tidak menimbulkan bau,” jelas Bambang menanggapi kasus ini.

Sebagai solusi, pihaknya akan menutup outlet (kolam) air lindi terakhir, agar tidak meluber mencemari sungai warga. Pihaknya juga sudah mengantisipasi tak muatnya lahan TPA sampah dengan cara akan membeli lahan baru sebagai perluasan lahan TPA seluas 6.000 meter persegi tanah (0,6 ha) di sekitar lokasi.

“Tahun 2020 ini kami ada anggaran untuk membeli lahan tanah, untuk tim apraisal mungkin Mei 2020 sudah dilaksanakan, dan DPRD sudah kami ajak kesana,” ungkapnya.

TPA Jetis sendiri, lanjutnya, saat ini sehari menerima sampah sebanyak kurang lebih 40 ton sehari. Sampah itu telah diolah oleh petugas menjadi pupuk kompos bagi sampah organik dan menjadi paving untuk sampah plastik.

“Tahun ini kami ada program dengan target pembentukan sedikitnya 80 bank sampah se-Kabupaten Purworejo, dengan menbuat satu bank sampah induk di setiap Kecamatan, agar sampah tidak sampai di TPA, di mana saat ini Purworejo secara data telah memiliki 56 bank sampah yang membantu pengelolaan sampah agar tidak sampai dan menggunung di TPA Jetis. Dengan dibantu 21 tenaga ahli, kami tetap akan mengupayakan pengelolaan sampah di TPA secara baik,” ujarnya.(P24-Drt)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.