EkonomiPemerintahan

Ganti Rugi Tanah Murah, Warga Terdampak Bendungan Bener Kecewa

1185
×

Ganti Rugi Tanah Murah, Warga Terdampak Bendungan Bener Kecewa

Sebarkan artikel ini
Warga memasang poster sebagai bentuk protes atas harga ganti rugi tanah yang dinilai terlalu murah.

BENER, purworejo24.com – Puluhan warga Desa Guntur, Kecamatan Bener, Purworejo Jawa Tengah yang terdampak pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Bener, kecewa dengan pemerintah yang membeli harga tanah mereka untuk dibangun bendungan dengan harga murah. Pemerintah dinilai tidak adil lantaran tidak mengajak warga berembug soal harga, dan langsung menghargai tanah warga dengan sangat murah.

Kekecewaan itu terungkap saat warga bertemu dengan Komisi 4 dan 2 DPRD Purworejo, yang berkunjung di lokasi wisata alam Bukit Seribu Besek, bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, pada Rabu (11/12/2019).

Tak hanya mengadu kepada anggota DPRD, untuk meluapkan kecewaan warga atas harga tanah yang sangat murah itu, warga juga memasang spanduk bertuliskan protes warga terhadap pemerintah yang dipasang di tepi jalan menuju lokasi pembangunan bendungan.

“Pada hari Senin (9/12/2019 ) kemarin, pihak LMAN, BPN dan BBWSO bersama Forkompimcam mengundang warga untuk musyawarah mengenai ganti untung tanah mereka yang masuk dalam paket 1. Dari jumlah 1.042 bidang, baru 181 bidang yang siap dibayarkan setelah dianggap memenuhi syarat, namun ternyata pertemuan itu bukan lagi musyawarah melainkan langsung dipanggil satu persatu diberi amplop yang isinya jumlah  tanah dan tanaman yang terdampak, dan informasi harga sebesar rata rata 60 ribu/meter persegi,” ungkap warga pemilik tanah, Misrun asal RT 1, RW 6 Kalipancer, dihadapan anggota DPRD.

Warga menyampaikan keluhan atas harga ganti rugi tanah yang dinilai terlalu murah kepda DPRD yang tengah berkunjung.
Warga menyampaikan keluhan atas harga ganti rugi tanah yang dinilai terlalu murah kepda DPRD yang tengah berkunjung.

Tak hanya itu, lanjutnya, petugaspun juga seakan memaksa dan mengancam para warga untuk menerima harga tanah itu, jika keberatan diancam akan berurusan dengan pihak pengadilan.

“Saat itu salah satu perempuan petugas pendaftaran, hanya mengatakan supaya saya menjawab menerima atau tidak. Kalau tidak ke pengadilan saja. Mendengar kata pengadilan ya kami takut, warga lain juga takut,” katanya.

Warga lain, Purwadin asal RT 3 RW 5 Dusun Kalipancer, menambahkan, bahwa apa yang diberikan pemerintah bukan ganti untung, tapi merupakan ganti rugi.

“Kalau ada harga tanah Rp 50 ribu per meter, tolong tunjukan, akan kami beli. Kami ini sudah kehilangan tanah, hilang semua mata pencaharian dan harta benda untuk proyek negara. Kami semua bisa kere,” keluhnya.

Dikatakan, warga tak hanya kecewa, namun juga selama ini tidak bisa lagi bercocok tanam dan mendapatkan penghasilan, warga juga berharap pemerintah bisa membeli tanah dengan tinggi.

Sementara itu, Muhammad Abdullah, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Purworejo, mengaku turut prihatin dengan langkah yang ditempuh pemerintah. DRPD menyarankan warga untuk membuat surat keberatan kepada pemerintah.

DPRD juga akan berupaya membantu serta memastikan surat itu akan sampai kepada Presiden Joko Widodo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo Agus Bastian dan pimpinan BBWSO selaku pemilik proyek.

“Cara-cara seperti ini adalah cara-cara yang tidak manusiawi cara-cara diktator yang tidak pada tempatnya dan saya yakin ini bukan style gaya Pak Jokowi,” katanya.

Disampaikan ada sekitar 1.500 bidang tanah yang terkena dampak pembangunan proyek bendungan itu, namun baru 181 bidang tanah dalam tahap pertama yang baru diselesaikan.

“Warga mengatakan belum ada musyawarah kesepakatan harga, dan berharap pemerintah bisa mengkaji ulang dan memberikan harga tanah yang layak sesuai harapan warga,” katanya. (P24-Drt)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.