- PURWOREJO, purworejo24.com – Tahun 2020 mendatang, Kabupaten Purworejo akan mendapatkan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 1,8 triliun. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap dana ini dapat direalisasikan guna percepatan pembangunan di daerah.
Dalam rangka persiapan memasuki tahun anggaran 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Anggaran Dana Transfer Daerah. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Jateng kepada pimpinan lembaga/kementerian /instansi vertikal di wilayah Provinsi Jateng, serta bupati/walikota penerima anggaran dana transfer daerah, di Semarang , Senin (25/11/2019).
Bupati Purworejo Agus Bastian hadir dalam acara tersebut didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Rita Purnama serta perwakilan dari BPPKAD.
Sebelum dilaksanakan penyerahan DIPA, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jateng Sulaimansyah memaparkan capaian total persentase realisasi belanja kementerian/lembaga dan dana transfer serta dana desa hingga per 20 November 2019.
Sulaimansyah menyampaikan bahwa total realisasi belanja kementerian/lembaga tercatat sebesar 73 persen, adapun realisasi pengunaan alokasi dana transfer mencapai 80 persen.
Sulaimansyah berharap kepada Pemda untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan jangan sampai tersangkut masalah hukum. Dan mengelola anggaran secara efisien dan efektif sesuai dengan kebutuhan.
“Gunakan dana itu dengan tatas, tetes dan titis”, ujar Sulaimansyah
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan pesan kepada para pimpinan daerah tingkat kabupaten yang menerima bantuan dana transfer daerah untuk pembiayaan dana desa agar segera direalisasikan guna percepatan pembangunan di daerah sesuai pesan Presiden Jokowi.
“Jangan takut menggunakan dana desa, pemerintah pusat sedang berupaya menyederhanakan regulasi-regulasi yang saling tumpang tindih, namun tetap harus sesuai aturan”, tegas Ganjar.
Lebih lanjut dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2019, tentunya harus terus dilakukan evaluasi dan peninjuan kembali terkaitan pelaksanaannya. Khususnya terkait prioritas dan kualitas belanja pemerintah sepanjang tahun anggaran 2019.
Mengingat besarnya alokasi dana desa pada tahun 2020, maka para bupati/walikota agar mengoptimalkan penggunaan dana desa dan meningkatkan alokasi dana desa dari tahun sebelumnya.
“Kalau dana desa ini bisa dikelola secara optimal saya percaya pembangunan di Jateng akan terlihat, mengingat besarnya alokasi dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat ke daerah,” ungkap Gubernur.(P24-Drt)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








