HukumPemerintahan

Peredaran Miras di Purworejo Kembali Marak, Ratusan Botol Disita Satpol PP

630
×

Peredaran Miras di Purworejo Kembali Marak, Ratusan Botol Disita Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Satpol PP memperlihatkan miras yang disita daam operasi pekat.
Satpol PP memperlihatkan miras yang disita daam operasi pekat.

PURWOREJO, purworejo24.com – Sebanyak 403 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk berhasil disita dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan di beberapa lokasi di Purworejo, Jawa Tengah. Operasi ini digelar Satpol PP Provinsi Jawa Tengah bersama Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo untuk mengatasi maraknya peredaran miras di Purworejo yang meresahkan masyarakat.

Budi Wibowo, Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, mengungkapkan ratusan botol miras itu disita dari 3 lokasi yang sebelumnya telah menjadi target penertiban. Masing-masing yakni di Desa Sejiwan Kecamatan Loano dengan penjual berinisial S (57), di Dusun Trirejo Desa Sejiwan Kecamatan Loano dengan penjual berinisial AP (39), dan Desa Wingkomulyo Kecamatan Ngombol dengan penjual  berinisial PP (31).

“Kita telah laksanakan pada Kamis (8/11/2019) kemarin, target yang telah kita incar sebenarnya ada 4 titik, tapi satu lokasi yaitu di wilayah Kutoarjo kemungkinan bocor sehingga tidak berhasil kita temukan barang bukti,” ucapnya, saat dikonfirmasi purworejo24.com.

Ia menambahkan jumlah miras yang berhasil disita kali ini menjadi yang terbanyak dibandingkan operasi-operasi sebelumnya sepanjang tahun 2019. Tidak hanya Miras, Operasi Pekat Gabungan juga menyasar lokasi prostitusi Gunung Tugel di wilayah Kecamatan Kutoarjo. Namun, operasi terindikasi bocor sehingga saat di lokasi, tempat tersebut dalam keadaan kosong.

“Operasi Pekat ini dalam rangka penegakan Perda No 6 tahun 2006 dan memberikan kenyamanan serta ketertiban, khususnya Miras nol persen dan prostitusi yang selama ini meresahkan masyarakat,” lanjutnya pada Jumat (08/11/2019).

Budi Wibowo mengungkapkan bahwa dari hasil operasi juga diketahui bahwa lokasi pengedaran Miras kian meluas. Sejumlah wilayah, seperti Sejiwan yang sebelumnya bukan menjadi lokasi peredaran, kini terpantau meresahkan dengan ditemukannya peredaran miras oleh petugas operasi.

“Peredaran Miras saat ini memang merata, hampir seluruh wilayah kecamatan ada penjual miras. Loano dan Gebang yang biasanya tidak ada, sekarang ada. Pada operasi-operasi sebelumnya biasanya hanya berhasil kita sita di bawah seratus, kali ini ada 403 botol,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagian pengedar Miras yang terjaring adalah wajah lama. Mereka tercatat kerap disidangkan serta menerima sanksi denda dengan jumlah yang cukup besar. Tapi kebanyakan sangsi yang diberikan tidak cukup membuat pekaku jera dan mengulanginya lagi.

“Untuk memberikan efek jera, pengedar yang kita amankan dalam operasi ini juga akan kita sidangkan di Pengadilan Negeri dan selanjutya akan terus kita pantau. Kita minta, penjual ini bisa benar-benar jera mengedarkan Miras. Selain merusak generasi muda, Miras ini juga menjadi pemicu kriminalitas,” tandasnya.

Budi Wibowo mengaskan bahwa pihaknya bersama satuan kerja atau stakeholder terkait akan terus melakukan upaya dan menindak tegas para pengedar atau pengguna Miras.

“Menjelang Natal dan tahun baru nanti kita sudah agendakan bebarapa kali kegiatan cipta kondisi agar jangan sampai Natal dan tahun baru jadi ajang pesta Miras. Kita akan gencarkan operasi, baik secara mandiri maupun gabungan,” tegasnya. (P24-Byu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.