KesehatanPemerintahan

Kejar Cakupan Imunisasi 100 persen, Dinas Kesehatan Purworejo Gencar Sosialisasi

389
×

Kejar Cakupan Imunisasi 100 persen, Dinas Kesehatan Purworejo Gencar Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Advokasi Sosialisasi dan Koordinasi dengan Lintas Sektor, yang dilakukan selama dua hari, Selasa (13/8/2019) dan Rabu (14/8/2019)
Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo akan menggelar Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada bulan Agustus, hingga November 2019

PURWOREJO, purworejo24.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo akan menggelar Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada bulan Agustus, hingga November 2019. Kendati berbagai upaya terus dilakukan pemerintah, namun masih saja ada penolakan vaksin oleh warga karena dianggap haram.

Agenda BIAS dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit sekaligus meningkatkan kesehatan kepada anak anak. Untuk mencapai cakupan imunisasi secara 100 persen, Dinas Kesehatan secara gencar melakukan sosialisasi/kampanye tentang imunisasi di masyarakat. Salah satunya dengan menggelar Advokasi Sosialisasi dan Koordinasi dengan Lintas Sektor, yang dilakukan selama dua hari yaitu pada Selasa (13/8/2019) dan Rabu (14/8/2019), bertempat di gedung PKK kabupaten Purworejo.

Peserta Advokasi Sosialisasi dan Koordinasi dengan Lintas Sektor, Selasa (13/8/2019) dan Rabu (14/8/2019).
Peserta Advokasi Sosialisasi dan Koordinasi dengan Lintas Sektor, Selasa (13/8/2019) dan Rabu (14/8/2019).

Advokasi sosialisasi itu diberikan kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten, PKK di 16 kecamatan, Petugas promosi kesehatan di 27 puskesmas se-Purworejo, Tim penggerak desa dari kecamatan Kutoarjo dan kecamatam Purworejo, Kepala puskesmas yang masih memiliki cakupan rendah yaitu puskesmas Wirun dan Cangkrep, Kemenag, Dikpora serta Komite Sekolah dan Madrasah yang masih ada penolakan tentang imunisasi yaitu SD IT Tepus Kulon, serta sekolah di sekitar pondok Kedungsari.

Untuk memantapkan advokasi sosialisasi itu Dinkes mengundang empat nara sumber, yaitu dr Farid, Sp.A dari IDAI Jawa Tengah yang memberi pemaparan tentang kesehatan anak, Eni Sihmawarni (seksi imunisasi Dinkes Propinsi Jateng) tentang kebijakan imunisasi, Iwan Setiawan (Pabrik vaksin Biofarma Bandung) tentang produk imunisasi dan Sekretarus MUI Jateng, Muhyiddin tentang fatwa halal imunisasi.

“Acara dua hari ini adalah untuk meningkatkan cakupan masalah imunisasi. Dengan acara ini diharapkan cakupan imunisasi akan tercapai lebih dari 95 persen atau kalau perlu 100 persen, karena kami tidak ingin ada penularan penyakit baik yang tertular dari daerah lain, dikelompok maupun individu,” ungkap dr Darus selaku Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan Purworejo saat ditemui purworejo24.com usai acara.

Dikatakan, imunisasi sudah merupakan kegiatan rutin bagi yang dilakukam oleh Dinas Kesehatan maupun puskesmas, baik yang dilaksanakan di posyandu untuk kelompok sasaran bayi dan dibawah dua tahun, juga di sekolah yang biasa dilakukan pada bulan imunisasi.

“Nah tahun ini bulan imunisasi akan dilaksanakan pada bulan Agustus, September maupun November untuk yang tingkat SD. Harapannya adanya kegiatan ini kesadaran dari masyarakat meningkat. Serta nanti akan mengurangi hambatan karena ada beberapa kurang pemahaman yang tidak mau diimunisasasi,” jelasnya.

Diungkapkan, pada tahun 2018 lalu, dari 494 desa dan kelurahan, terdapat dua desa dengan cakupan imunisasi dasar lengkap yang kurang dari 85 persen, yang kemudian masuk sebagai desa non UCI (Universal Child Immunization) atau desa yang anak-anaknya sudah diimunisasi. Yaitu Desa Kaliwungu Kecamatan Bruno dan Desa Kyangkongrejo Kecamatan Kutoarjo.

“Desa Kaliwungu sebagai salah satu desa besar dengan angka kelahiran tinggi, namun banyak yang di tolong oleh dukun bayi, sehingga mereka belum secara langsung diimunisasi. Sedangkan Desa Kyangkongrejo adalah desa kecil, dengan angka kelahiran kecil, jika satu menolak imunisasi maka yang lain juga akan ikut menolak,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris MUI Jawa Tengah, Muhyidin, saat ditemui mengatakan, bahwa MUI sangat mendukung adanya program imunisasi dengan telah dikeluarkanya fatwa halal pada imunisasi.

“Tercermin dalam fatwanya, yang intinya MUI mendukung terhadap program imunisasi, dengan menerbitkan fatwa. Memang imunisasi harus bebas dari barang haram, barang najis tapi apabila belum ada vaksinya yang halal maka itu dibolehkan,” katanya.

MUI menegaskan, produsen vaksin wajib untuk berusaha membuat vaksin halal, pemerintah juga harus menyediakan vaksin halal untuk masyarakat.

“Karena vaksinasi kan wajib, sesuatu yang wajib berarti harus ada jaminan halal,” ujarnya.

Menurutnya Imunisasi itu diperlukan oleh masyarakat untuk mendapatkan kekebalan supaya menjadi mukmin yang kuat yang beriman jangan jadi mukmin yang lemah.

“Harapannya pemerintah harus serius begitu pula produsen vaksin. Kedepan supaya sosialisasi vaksin itu harus bisa sampai ke masyarakat bawah juga harus ada pendekatan khusus terhadap kelompok kecil masyarakat yang menolak,” harapnya. (P24-Drt)

 

 


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.