PURWOREJO, purworejo24.com – Polemik proses lelang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Purworejo terus menjadi perhatian publik. Di tengah munculnya berbagai pernyataan, bantahan, serta sorotan dari pengusaha dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Fraksi NasDem DPRD Purworejo mendorong persoalan tersebut dibahas melalui forum resmi dan terbuka.
Anggota DPRD Purworejo dari Fraksi NasDem, Fidhy Kiawan, mengusulkan agar DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dengan proses lelang.
Menurut Fidhy, forum tersebut dapat melibatkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pelaku usaha, LSM, hingga tokoh masyarakat. RDP juga diharapkan dapat disaksikan masyarakat sehingga informasi yang berkembang tidak berhenti pada isu maupun pernyataan sepihak.
“Alangkah baiknya DPRD melakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang dan mempertemukan berbagai elemen, mulai dari Barjas, PUPR, pengusaha, LSM dan tokoh masyarakat, serta dapat disaksikan secara langsung oleh masyarakat,” ujar Fidhy saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (3/9/2026).
Ia mengakui pimpinan DPRD sebelumnya telah meminta penjelasan dari sejumlah kelembagaan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Namun, berbagai persoalan dan pernyataan yang muncul di luar forum resmi dinilai masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Yang terkait dari LSM, dari pengusaha yang katanya begini dan begitu, itu masih isu juga. Sebisa mungkin biar tidak ada isu,” katanya.
Atas dasar itu, Fraksi NasDem berencana mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar persoalan tersebut dibahas dalam RDP.
Fidhy menegaskan, RDP bukan dimaksudkan untuk mencampuri atau mengintervensi proses pengadaan. Menurutnya, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan ruang yang sama kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan.
“Semua orang yang terlibat di situ bisa dipanggil, dalam artian terbuka, biar masyarakat juga tahu bahwa fungsi DPRD di sini, peran pengawasan kita jalan,” tegasnya.
Ia menilai persoalan utama bukan mengenai siapa yang paling keras menyampaikan pernyataan, tetapi bagaimana memastikan seluruh proses lelang berjalan sesuai ketentuan.
Karena itu, berbagai tudingan, bantahan maupun informasi yang beredar perlu diuji berdasarkan data dan penjelasan resmi.
“Apa sebetulnya yang terjadi, ada atau tidaknya kejanggalan dalam proses lelang, biar terbuka,” ujar Fidhy yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Purworejo.
Menurutnya, DPRD tidak semestinya mengambil kesimpulan sepihak sebelum seluruh pihak terkait diberi kesempatan menjelaskan proses dan dasar pengambilan keputusan masing-masing.
Selain transparansi, Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya menjaga persaingan usaha yang sehat dalam proses pengadaan pemerintah.
Pelaku usaha memiliki hak untuk berkompetisi mendapatkan pekerjaan pemerintah. Namun, kompetisi tersebut harus berlangsung secara fair, profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
“Harapannya tetap terbuka dan transparan dan tidak ada intervensi. Dari DPRD pun kita juga tidak akan melakukan intervensi. Dalam artian biar berjalan sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.
“Memang pelaku usaha bisa bersaing, tetapi jangan sampai ada intervensi. Ini persaingan sehat, ada transparansi,” imbuh Fidhy.
Menurutnya, keterbukaan menjadi penting karena proses pengadaan pemerintah berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat.
RDP nantinya diharapkan tidak sekadar menjadi forum untuk saling memberikan klarifikasi, tetapi dapat membedah persoalan secara objektif berdasarkan dokumen dan data. Mulai dari mekanisme pengadaan, persyaratan, tahapan evaluasi, hingga dasar pengambilan keputusan dalam setiap prosesnya.
Jika seluruh tahapan telah berjalan sesuai regulasi, forum terbuka tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan, maka dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi NasDem pada prinsipnya ingin polemik lelang tidak terus berkembang menjadi perang pernyataan antara pihak-pihak yang berkepentingan. DPRD didorong menjadi ruang klarifikasi yang mempertemukan seluruh pihak secara proporsional.
“Biar terang, ada atau tidak ada kejanggalan. Yang penting prosesnya terbuka, transparan dan berjalan sesuai regulasi,” tegas Fidhy.
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









