Oleh: Dr. Teguh Santosa, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)
DUNIA informasi hari ini tengah menghadapi persoalan serius: runtuhnya otoritas kepakaran di hadapan algoritma media sosial.
Fenomena yang disebut Tom Nichols dalam bukunya The Death of Expertise (2017) itu kini bukan lagi sekadar peringatan akademis. Ia telah menjadi kenyataan yang hadir setiap hari di ruang publik kita.
Pengetahuan yang dibangun melalui riset bertahun-tahun, metodologi yang ketat, serta kompetensi yang teruji dapat dengan mudah kehilangan bobot ketika berhadapan dengan narasi berdurasi puluhan detik yang dikemas secara sensasional.
Di era digital, siapa pun dapat berbicara mengenai hampir semua hal. Persoalannya bukan pada kebebasan berbicara tersebut, melainkan ketika kemampuan berbicara di depan kamera dianggap setara dengan kompetensi untuk menjelaskan sebuah persoalan.
Panggung diskursus publik semakin sering dikuasai figur yang piawai membuat konten, mengemas visual, dan menarik perhatian, tetapi belum tentu memiliki pengetahuan maupun rekam jejak yang memadai terhadap isu yang dibicarakan.
Lebih mengkhawatirkan lagi, ekosistem tersebut ditopang oleh kepentingan ekonomi. Perhatian publik telah menjadi komoditas. Semakin banyak tayangan, tanda suka, komentar, dan penyebaran ulang, semakin besar pula peluang memperoleh keuntungan.
Shoshana Zuboff melalui The Age of Surveillance Capitalism (2019) telah mengingatkan bagaimana perhatian dan perilaku manusia dapat menjadi komoditas dalam ekonomi digital.
Akibatnya, kebenaran sering kali berhadapan dengan logika yang tidak seimbang. Informasi yang akurat membutuhkan waktu untuk diteliti dan diverifikasi. Sebaliknya, informasi yang provokatif dapat menyebar hanya dalam hitungan menit.
Yang paling ramai belum tentu yang paling benar. Yang paling viral belum tentu yang paling bernilai.
Bahkan, sebagian konten sengaja diproduksi untuk mempertahankan kemarahan dan konflik. Informasi dipotong, dipelintir, atau dilepaskan dari konteks agar memancing reaksi emosional. Polarisasi pun menjadi bahan bakar yang membuat percakapan terus berlangsung.
Dalam kondisi seperti ini, ruang dialog rasional perlahan dapat tergeser oleh kebisingan.
Pers Jangan Ikut Terjebak
Pers seharusnya menjadi salah satu benteng terakhir untuk menghadapi situasi tersebut. Namun, kita juga harus jujur mengakui bahwa dunia jurnalistik tidak sepenuhnya kebal terhadap tekanan algoritma.
Kecepatan menjadi tuntutan. Tenggat semakin ketat. Persaingan mendapatkan pembaca semakin keras. Dalam situasi demikian, ada godaan untuk menjadikan apa yang sedang viral sebagai bahan berita tanpa proses verifikasi yang memadai.
Potongan video, unggahan media sosial, maupun pernyataan kreator konten kemudian dikutip begitu saja dan diperlakukan seolah-olah sebagai fakta.
Di sinilah persoalan metodologis muncul.
Kreator konten boleh menjadi sumber informasi awal, tetapi tidak otomatis menjadi sumber kebenaran.
Jika sebuah unggahan media sosial menjadi pintu masuk sebuah isu, tugas jurnalis justru baru dimulai. Wartawan harus memeriksa konteks, menguji informasi, mencari dokumen, menemui pihak terkait, serta meminta penjelasan dari narasumber yang memiliki kompetensi dan otoritas.
Jika proses tersebut dilewati, maka jurnalisme hanya berubah menjadi kegiatan mendaur ulang apa yang sudah beredar di internet.
Padahal, salah satu kekuatan utama pers justru terletak pada kemampuan melakukan konfirmasi dan verifikasi.
Jean Baudrillard dalam Simulacra and Simulation (1981) pernah mengingatkan mengenai kondisi ketika representasi dapat menggeser realitas. Dalam konteks media digital, peringatan tersebut terasa semakin relevan ketika potongan video atau narasi viral justru dianggap lebih nyata daripada fakta yang sesungguhnya.
Ketika media massa mengambil begitu saja informasi dari media sosial tanpa melakukan pemeriksaan, pers berisiko ikut memperkuat ilusi tersebut.
Jurnalisme Bukan Perlombaan Viral
Denis McQuail dalam McQuail’s Mass Communication Theory menempatkan akurasi, independensi, dan tanggung jawab sosial sebagai bagian penting dari fungsi media massa.
Karena itu, mengejar kecepatan tidak boleh mengorbankan kebenaran.
Pers memang harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Media siber tidak mungkin mengabaikan media sosial, algoritma, maupun perubahan perilaku pembaca. Tetapi adaptasi teknologi tidak boleh berarti menyerahkan standar jurnalistik kepada algoritma.
Algoritma mengejar perhatian. Jurnalisme mengejar kebenaran.
Keduanya memiliki orientasi yang berbeda.
Jika media mulai mengukur seluruh keberhasilan hanya dari jumlah klik, maka berita yang paling penting belum tentu menjadi berita yang paling diprioritaskan. Sebaliknya, isu yang paling gaduh justru berpotensi mendapatkan panggung terbesar.
Dalam jangka panjang, kondisi seperti itu dapat merusak kepercayaan publik terhadap pers.
Masyarakat juga menghadapi persoalan lain: munculnya ilusi pemahaman.
Seseorang dapat merasa telah memahami persoalan ekonomi, hukum, kesehatan, politik, teknologi, atau kebijakan publik hanya karena menonton video singkat. Padahal, persoalan-persoalan tersebut sering kali memiliki konteks dan konsekuensi yang jauh lebih kompleks.
Di sinilah kepakaran tetap diperlukan.
Ahli, akademisi, peneliti, praktisi, dan profesional tidak boleh disingkirkan hanya karena penjelasan mereka tidak semudah konten berdurasi satu menit.
Mengembalikan Marwah Pers
Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam The Elements of Journalism menempatkan disiplin verifikasi sebagai salah satu fondasi utama jurnalisme.
Prinsip tersebut justru semakin penting di tengah banjir informasi saat ini.
Pers harus mampu membedakan fakta, opini, interpretasi, dan manipulasi.
Media tidak boleh sekadar menjadi pengeras suara bagi apa yang sedang ramai dibicarakan. Pers harus menjadi pihak yang memeriksa apakah sesuatu memang layak dipercaya.
Karena itu, ruang redaksi perlu kembali memperkuat kurasi narasumber dan metodologi pengumpulan fakta.
Ketika memberitakan persoalan yang membutuhkan kompetensi khusus, media perlu menghadirkan ahli yang benar-benar memahami bidang tersebut. Ketika memberitakan persoalan hukum, konfirmasi kepada ahli hukum dan pihak berwenang menjadi penting. Ketika membahas kesehatan, diperlukan sumber medis yang kompeten. Begitu pula dalam persoalan ekonomi, pendidikan, teknologi, lingkungan, dan bidang lainnya.
Dengan demikian, media tidak sekadar memberitakan apa yang dikatakan seseorang, tetapi juga membantu publik memahami seberapa kuat dasar dari pernyataan tersebut.
Inilah nilai tambah yang tidak dimiliki sekadar unggahan media sosial.
JMSI: Jangan Biarkan Algoritma Mengatur Agenda Pers
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) memandang kondisi ini sebagai panggilan penting bagi seluruh pengelola media siber di Indonesia.
Ruang redaksi harus berani menolak godaan jurnalisme klik yang menjadikan sensasionalisme sebagai tujuan utama.
Kecepatan memang penting. Namun, kecepatan tanpa verifikasi hanya mempercepat penyebaran kesalahan.
Media siber harus tetap menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai kompas. Wartawan harus memiliki sikap skeptis, kritis, dan tidak mudah menerima informasi hanya karena informasi tersebut sedang viral.
Literasi media masyarakat juga harus terus diperkuat. Tetapi keteladanan tidak boleh hanya dituntut dari pembaca.
Literasi media harus dimulai dari kamar redaksi.
Wartawan harus menjadi penyaring informasi, bukan sekadar pemindah informasi. Media harus membantu publik memilah mana fakta yang telah teruji dan mana narasi yang masih membutuhkan pembuktian.
Kita tidak boleh membiarkan algoritma menentukan apa yang harus dipercaya masyarakat.
Kita juga tidak boleh membiarkan jumlah likes, views, dan shares menjadi ukuran tunggal kebenaran.
Sebab, ketika popularitas menggantikan kepakaran dan viralitas menggantikan verifikasi, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas sebuah berita.
Yang dipertaruhkan adalah kualitas ruang publik dan rasionalitas masyarakat.
Kematian kepakaran tidak boleh menjadi kenyataan permanen.
Pers Indonesia harus merebut kembali perannya sebagai penjaga akurasi, ruang dialog yang sehat, sekaligus lentera yang membantu masyarakat menavigasi lautan informasi.
Caranya sederhana, tetapi membutuhkan keberanian: kembali kepada fakta, kembali kepada verifikasi, dan kembali menghormati kepakaran.
Sebab pada akhirnya, tugas pers bukan menjadi yang paling cepat mengabarkan sesuatu.
Tugas pers adalah memastikan apa yang diberitakan layak dipercaya.
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









