KUTOARJO, purworejo24.com – Transformasi digital di sektor keuangan kini menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar kegiatan Literasi Masyarakat tentang Peran Serta Masyarakat dalam Mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui Sistem Pembayaran Non Tunai, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Purworejo itu diikuti sekitar 72 peserta yang terdiri atas kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan RT dan RW se-Kecamatan Kutoarjo.
Namun, lebih dari sekadar kegiatan sosialisasi, forum ini menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman masyarakat terhadap pentingnya digitalisasi transaksi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin baik.
Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penerapan transaksi non tunai bukan hanya mengikuti perkembangan teknologi, melainkan juga merupakan kebijakan strategis untuk meningkatkan integritas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, sistem pembayaran non tunai wajib diterapkan dalam seluruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah karena mampu mengurangi potensi penyimpangan, memperkuat pengawasan, serta menciptakan jejak transaksi yang lebih mudah ditelusuri.
“Transaksi non tunai Pemerintah Daerah adalah sistem yang wajib diterapkan untuk seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah. Kebijakan ini bertujuan meminimalisir risiko korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan,” ujar Dion.
Ia menjelaskan, berbagai instrumen pembayaran digital yang telah digunakan pemerintah daerah antara lain Cash Management System (CMS), Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), serta Virtual Account.
Melalui sistem tersebut, proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan terdokumentasi dengan baik.
Dalam konteks pemerintahan desa, elektronifikasi transaksi dinilai memiliki peran penting karena sebagian besar program pembangunan dan pelayanan masyarakat berawal dari tingkat desa.
Oleh karena itu, kepala desa dan perangkat desa diharapkan menjadi pelopor dalam penerapan transaksi digital yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap seluruh kepala desa dan perangkat desa memastikan setiap transaksi APBDes berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari celah penyimpangan. Partisipasi aktif dari tingkat desa sangat menentukan keberhasilan elektronifikasi di daerah kita,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Jateng Cabang Purworejo, Totok Kusmintarjo, menyampaikan bahwa keberhasilan ETPD membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat. Bank Jateng, kata dia, terus mengembangkan berbagai layanan digital untuk mempermudah transaksi keuangan sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perbankan.
Selain menyediakan kanal pembayaran digital, Bank Jateng juga berkomitmen melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat agar semakin memahami manfaat dan keamanan transaksi non tunai.
“Bank Jateng akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Bank Indonesia untuk menghadirkan layanan keuangan yang aman, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, menjelaskan bahwa kegiatan literasi ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya transaksi digital di tengah masyarakat.
Menurutnya, perubahan dari transaksi tunai menuju sistem pembayaran digital tidak hanya berkaitan dengan kemajuan teknologi, tetapi juga berhubungan dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menambahkan, transaksi non tunai memberikan sejumlah manfaat nyata, mulai dari mengurangi risiko kehilangan uang tunai, mempercepat proses pembayaran, meningkatkan efisiensi administrasi, hingga memperkuat pengawasan penggunaan anggaran publik.
“Dengan literasi ini, kami berharap masyarakat semakin paham bahwa pembayaran digital tidak hanya memudahkan, tetapi juga membantu pemerintah daerah meminimalisir risiko kebocoran anggaran dan memperluas inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Hadi.
Secara nasional, ETPD merupakan program yang didorong pemerintah pusat bersama Bank Indonesia untuk mempercepat digitalisasi keuangan daerah.
Program ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperluas penggunaan transaksi elektronik dalam berbagai layanan publik.
Bagi masyarakat, penerapan transaksi digital juga membuka peluang yang lebih besar terhadap akses layanan keuangan formal.
Dengan semakin luasnya penggunaan QRIS, transfer digital, dan layanan perbankan elektronik, masyarakat dapat melakukan transaksi dengan lebih praktis tanpa harus membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Melalui kegiatan literasi ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap transformasi digital tidak hanya terjadi di lingkungan birokrasi, tetapi juga menjadi budaya baru di tengah masyarakat.
Dengan meningkatnya pemahaman dan partisipasi masyarakat, implementasi ETPD diharapkan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan, pelayanan publik yang lebih efektif, serta pembangunan daerah yang semakin maju dan inklusif. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









